Groundbreaking Pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat Ditargetkan Awal Agustus 2026
Tanjungpinang, Spektroom - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) terus mematangkan persiapan pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Misni di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (30/6/2026) memimpin rapat persiapan Museum dan Monumen Bahasa Nasional Pulau Penyengat untuk mengetahui progres kesiapan proyek strategis tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri Rodi Yantari menjeslakan hampir seluruh persyaratan administrasi yang menjadi dasar pelaksanaan lelang telah diselesaikan.
Dikatanya 10 tahap penting telah di tuntaskan diantaranya penyusunan studi kelayakan (Feasibility Study), Detail Engineering Design (DED), Penandatangan nota kesepahaman antara Gubernur Kepri dan DPRD Kepri hingga hibah lahan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang kepada Pemprov Kepri.
Disamping itu pemerintah telah menyelesaikan perubahan regulasi zonasi kawasan cagar budaya melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Tanjungpinang nomor145 tahun 2026, serta penyusunan Dokumen Kajian Dampak Cagar Budaya (KDCB).
Kemudian ada rekomendasi pembanguan Tugu Bahasa Nasional di Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional Pulau Penyengat, Persetu8juan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Raung (PKKPR), serta proses penyusunan dokumen lingkungan.
Ditambahkannya hasil reviu Harga Pekiraan Sendiri (HPS) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri telah di terima. Dokumen tersebut menjadi salah satu syarat utama sebelum proses pelelangan dapat dilaksanakan.
"Pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional ini cukup kompleks karena berada di kawasan cagar budaya. Oleh sebab itu, seluruh tahapan harus mengikuti ketentuan yang berlaku agar proses pembangunan berjalan sesuai aturan," jelas Rodi.
Dengan rampungnya berbagai persyaratan tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri menargetkan proses lelang dimulai pada Juli 2026. Apabila berjalan sesuai rencana, seluruh tahapan lelang diharapkan selesai dalam waktu satu bulan.
"Awal Agustus kami targetkan sudah dilakukan groundbreaking yang akan dihadiri perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, serta Kementerian Pekerjaan Umum. Pada waktu yang sama pembangunan fisik juga mulai dilaksanakan," ungkapnya.

Pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional direncanakan berlangsung selama 17 bulan dan akan diresmikan pada Tahun 2028 yang bertepatan dengan 100 Tahun Sumpah Pemuda.
Untuk Pembangunan Museum dan Monumen Bahasa, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran pada APBD tahun 2026 sebesar Rp 30,8 miliar dan Rp 70,2 miliar anggaran Tahun 2027.
Sekdaprov Kepri Misni menegaskan pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa besar Raja Ali Haji dalam perkembangan bahasa Melayu yang kemudian menjadi cikal bakal Bahasa Indonesia.
Misni juga mengungkapkan, Gubernur Ansar baru-baru ini juga bertemu dengan pihak konsulat yang telah membangun patung Raja Ali Haji di Turkmenistan, sebagai bentuk pengakuan dunia terhadap sosok sastrawan besar asal Pulau Penyengat tersebut.
"Kalau dunia sudah memberikan penghormatan kepada Raja Ali Haji, maka sudah sewajarnya kita mewujudkan mimpi besar membangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat," kata Sekda.
Menurutnya, Bahasa Indonesia yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tahun 1928 berakar dari bahasa Melayu Pulau Penyengat yang telah dibakukan Raja Ali Haji melalui karya monumentalnya Gurindam Dua Belas pada tahun 1847.
Karena itu, pembangunan monumen tersebut bukan sekadar menghadirkan bangunan fisik, melainkan menjadi pengingat sejarah bagi generasi penerus agar tidak melupakan akar lahirnya Bahasa Indonesia.
"Monumen Bahasa Nasional ini adalah mimpi masyarakat Kepulauan Riau sekaligus hadiah bagi daerah. Dari pulau kecil bernama Penyengat lahir bahasa yang kini mempersatukan seluruh bangsa Indonesia dan dikenal hingga tingkat internasional," tutupnya.