Gubernur Ahmad Luthfi Temui Demonstran Usai Penetapan UMP dan UMK

Gubernur Ahmad Luthfi Temui Demonstran Usai Penetapan UMP dan UMK
Gubernur Ahmad Luthfi Menemui pendemo usai tetapkan UMP, UMSP dan UMK, UMSK, Rabu (24/12/2025) (Dok: Humas Jateng)

Spektroom: Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menemui para buruh yang melakukan aksi demontrasi usai mengumumkan penetapan  Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026, Rabu (24/12/2025).

Di hadapan para buruh, dia menyampaikan perihal penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah, serta kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada buruh. Penyampaian itu disambut antusias para buruh.

UMP Jawa Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp2.327.386,07, atau naik 7,28 persen dari UMP Tahun 2025 yang sebesar Rp2.169.349,00. Kenaikannya sebesar Rp158.037,07.

Dalam kesempatan itu, Luthfi mengatakan, rekomendasi dewan pengupahan telah resmi ditandatangani untuk seluruh wilayah di Jawa Tengah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota.

Nilai alfa untuk UMP Jawa Tengah ditetapkan sebesar 0,90, sementara nilai alfa di kabupaten/ kota disesuaikan dengan hasil pembahasan dewan pengupahan masing-masing daerah.

“Rekomendasi sudah saya tandatangani adalah upah buruh minimum maupun sektoral di 35 kabupaten/ kota termasuk provinsi. Provinsi alfanya adalah 0,90, sedangkan kabupaten disesuaikan dengan kemampuan masing-masing,” ujar gubernur.

Luthfi berharap, keputusan tersebut dapat diterima oleh semua pihak, dan menjadi dasar terciptanya hubungan industrial yang harmonis di Jawa Tengah.

Menurutnya, stabilitas upah dan kepatuhan terhadap regulasi akan berdampak positif pada iklim investasi di wilayahnya. 

“Harapan saya, para buruh kembali bekerja dan meningkatkan etos kerjanya, dan para pengusaha mematuhi upah minimum ini, agar perusahaan tumbuh dan berkembang,” ujar gubernur.

Dalam kesempatan itu, Luthfi menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung yang berpihak pada buruh, antara lain penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Koperasi Buruh.

Selain itu, penguatan akses transportasi untuk buruh, yaitu dengan menetapkan tarif bus Trans Jateng sebesar Rp1.000 untuk buruh.

Ia juga akan membuat Pergub mengenai  penyediaan daycare di lingkungan perusahaan, serta dukungan program perumahan buruh yang terjangkau.

“Kami juga menyiapkan kebijakan pendukung, mulai dari koperasi buruh, transportasi, daycare, sampai perumahan buruh, supaya kebutuhan hidup buruh bisa lebih terjangkau dan efisien,” katanya.

Sejumlah perwakilan serikat buruh mengapresiasi keputusan Gubernur Ahmad Luthfi, yang menetapkan nilai UMP 2026 tersebut menggunakan nilai alfa sebesar 0,90.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah, Maksuri menegaskan, sejak awal pihaknya konsisten memperjuangkan penggunaan angka alfa tertinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perwakilan dari Serikat Pekerja Nasional melalui Dewan Pengupahan tetap bertahan di angka 0,90,” ujarnya.

Perwakilan Aliansi Serikat Buruh Jepara, Sudarmadi, menilai keputusan gubernur merupakan bentuk apresiasi terhadap pekerja, sekaligus tetap berada dalam koridor regulasi.

“Menurut kami, penetapan itu pada batas yang tertinggi, yaitu 0,90. Secara regulasi, beliau memberikan apresiasi yang baik kepada masyarakat pekerja dengan menggunakan alfa 0,90,” tutur Sudarmadi.

Berita terkait

Sekolah Rakyat Permanen Tahap II, Terus Dilakukan Secara Masif  di Aceh

Sekolah Rakyat Permanen Tahap II, Terus Dilakukan Secara Masif di Aceh

Spektroom – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pembangunan permanen Sekolah Rakyat (SR) Tahap II di Provinsi Aceh sebagai bagian dari pemulihan pasca bencana banjir bandang sekaligus upaya memutus mata rantai kemiskinan melalui peningkatan akses pendidikan yang berkualitas. Pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh diharapkan menjadi simpul pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak

Nurana Diah Dhayanti