Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Pastikan Rekrutmen Program Padat Karya DKI Transparan dan Bebas Titipan
Jakarta - Spektroom : Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja dalam program Padat Karya yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilakukan secara terbuka dan tidak memberi ruang bagi praktik nepotisme maupun campur tangan orang dalam.
Seluruh tahapan penerimaan tenaga kerja dirancang transparan sehingga dapat diawasi langsung oleh masyarakat. Dengan sistem yang terbuka, peluang adanya perlakuan khusus bagi pihak tertentu dinilai tidak mungkin terjadi.
"Seluruh proses dilakukan secara terbuka. Masyarakat bisa memantau dan mengawasi, sehingga tidak ada ruang untuk praktik ordal maupun interaksi yang tidak semestinya," ujar Pramono kepada wartawan saat berada di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026).
Ia, menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sebanyak 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya. Program ini diharapkan menjadi salah satu upaya memperkuat perlindungan sosial sekaligus membantu warga memperoleh pekerjaan dalam waktu cepat.
"Saya meminta sejumlah dinas terkait untuk segera membuka proses penerimaan tenaga kerja dalam beberapa pekan ke depan. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga daya beli masyarakat dan memberikan dukungan ekonomi bagi warga yang membutuhkan pekerjaan," katanya,
Ia, mengungkapkan, dalam pelaksanaannya, syarat pendaftaran dibuat sederhana. Calon pelamar hanya diwajibkan memiliki KTP DKI Jakarta tanpa harus menyertakan ijazah atau memenuhi persyaratan tingkat pendidikan tertentu.
"Yang terpenting adalah warga ber-KTP Jakarta dan bisa segera bekerja. Persyaratan pendidikan tidak menjadi hambatan dalam program ini," ucapnya.
Melalui program tersebut, Pemprov DKI berharap warga yang belum memiliki pekerjaan dapat segera memperoleh penghasilan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Para pekerja yang diterima nantinya akan memperoleh upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Pramono, menambahkan, program ini menjadi salah satu solusi untuk membantu masyarakat yang belum bekerja agar memiliki kesempatan mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan yang layak sesuai standar upah di Jakarta.