Gubernur Kalteng Dorong Solusi Jangka Panjang Antrean BBM, Pengecer Diupayakan Legal

Gubernur Kalteng Dorong Solusi Jangka Panjang Antrean BBM, Pengecer Diupayakan Legal
Suasana audiensi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Forkopimda, pihak Pertamina dan wartawan di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kamis petang. (Foto: MMC Kalteng)

Palangka Raya-Spektroom : Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Forkopimda dan Pertamina mulai memfokuskan langkah penanganan antrean BBM tidak hanya untuk jangka pendek, tetapi juga solusi distribusi yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil.

Hal itu mengemuka dalam audiensi antara Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Forkopimda, pihak Pertamina dan wartawan di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jum at petang (8/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menegaskan pemerintah tidak ingin masyarakat terus terdampak antrean panjang BBM yang beberapa hari terakhir terjadi di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya.

“Yang kami inginkan masyarakat Kalimantan Tengah itu tenang, nyaman. Kami tidak ingin melihat masyarakat menderita,” ujar Agustiar Sabran.

Pemprov Kalteng bersama Forkopimda sebelumnya juga telah turun langsung memantau kondisi di lapangan untuk memastikan distribusi BBM tetap berjalan dan situasi tetap kondusif.

Sementara itu, pihak Pertamina memastikan stok BBM di Kalimantan Tengah dalam kondisi aman. Pertamina juga mengaku telah menambah pasokan Pertamax hingga sekitar 200–205 kiloliter per hari serta memperpanjang operasional SPBU sampai pukul 01.00 WIB guna mengurangi antrean kendaraan.

Dalam dialog bersama wartawan, perhatian turut mengarah pada keberadaan pengecer BBM yang selama ini menjadi alternatif masyarakat, terutama di wilayah yang jauh dari SPBU.

Menanggapi hal itu, Gubernur Agustiar Sabran mengatakan pemerintah sedang mengupayakan legalitas bagi pengecer agar aktivitas distribusi BBM rakyat memiliki dasar yang jelas dan tidak terus berada di wilayah abu-abu.

“Kedua, supaya eceran ini jadi legal,” katanya saat menjawab pertanyaan wartawan.

Menurut gubernur, langkah tersebut juga dibarengi usulan penambahan kuota BBM untuk Kalimantan Tengah kepada BP Migas, sehingga distribusi energi di daerah dapat lebih merata dan mudah dijangkau masyarakat.

Di sisi lain, aparat penegak hukum memastikan penindakan tetap berjalan terhadap praktik penimbunan BBM ilegal yang merugikan masyarakat. Kapolda Kalteng menyebut pihaknya telah mengamankan sembilan tersangka terkait kasus penimbunan BBM.

Pangdam juga meminta media ikut membantu menjaga suasana tetap kondusif dengan menyampaikan informasi yang akurat agar masyarakat tidak terpancing kepanikan.

Audiensi tersebut menjadi sinyal bahwa penanganan persoalan BBM di Kalteng tidak cukup hanya dengan menambah pasokan, tetapi juga membutuhkan pengawasan distribusi, penertiban praktik ilegal, hingga keberpihakan terhadap akses energi masyarakat di wilayah yang masih terbatas layanan SPBU-nya. (Polin-TRA/AGM).

Berita terkait