Trending

Gubernur Kepri Responden Perdana Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kepulauan Riau

Gubernur Kepri Responden Perdana Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kepulauan Riau
Gubernur Kepri saat menerima petugas Sensus Ekonomi di dampingi Kepala BPS Kepri Toto Heryanto Silitonga di kediamannya. (Foto: Diskominfo)

Tanjungpinang-Spektroom : Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Pendataan di lapangan secara langsung (door to door) oleh Petugas yang di lengkapi dengsn identitas resmi mulai tanggal 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menjadi responden perdana Sensus Ekonomi 2026 di Provinsi Kepri saat menerima kunjungan petugas lapangan BPS Kepri di kediamannya di Tanjungpinang, Senin (15/6/2026).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menerima petugas sensus dan memberikan informasi yang benar, jujur dan lengkap.

Data yang akurat sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan dan pengembalian kebijakan yang tepat sasaran, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Riau untuk berpartisipasi aktif dan menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Terimalah petugas sensus yang datang dan berikan data yang benar serta lengkap, karena data yang akurat akan menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih baik bagi daerah dan masyarakat,” kata Gubernur.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyaksikan petugas memasang stiker Sensus Ekonmi SE2026. (Foto:Diskomifo)

Pada Kesempatan itu Petugas Sensus didampingi langsung Kepala BPS Provinsi Kepri Toto Haryanto Silitonga. menjelaskan bahwa sensus ekonomi 2026 menjadi instrument penting untuk menghasilkan data yang akurat dan mutakhir sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi di tingkat daerah maupun nasional.

“Yang di data bukan hanya unit usaha, melainkan juga rumah tangga. Dari pimpinan tertinggi hingga masyarakat umum, seluruh pelaku ekonomi di Kepulauan Riau dan Indonesia akan menjadi bagian dari pendataan ini,” kata Toto.

Dikatakannya, BPS sebelumnya memiliki direktori sekitar 197 ribu unit usaha di Kepri. Namun melalui Sensus Ekonomi 2026, data tersebut ak diperbarui untuk mengetahui kondisi terkini serta jumlah usaha yang masih aktif beroperasi.

“Mulai dari usaha rumah tangga, UMKM hingga usaha besar akan menjadisasaran pendataan, termasuk masyarakat yang berusaha daru rumah, pedagang keliling, hinga pelaku usaha digital seperti pembuat konten di Tik tok dan platform lainnya yang menghasilkan pendapatan,” ungkapnya

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus, BPS menyiapkan sejumlah inovasi dan strategi pengawasan. Salah satunya melalui dashboard secara real time. Selain itu BPS juga menggunakan apilikasi berbasis digital bernama Fasih dalam proses pendataan. Melalui apillkasi tersebut seluruh data yang dikumpulkan petugas dapat dipantau secara langsung sehingga kualitas dan proras pekerjaan dapat terukur dengan baik.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles