Gubernur Maluku Canangkan SALAWAKU, Perkuat Perang Melawan Kejahatan Keuangan Digital
Ambon-Spektroom :Pemerintah Provinsi Maluku memperkuat upaya perlindungan masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan digital (scam) melalui peluncuran Program Siaga Lawan Kejahatan Keuangan (SALAWAKU).
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, saat menghadiri Sosialisasi Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Penipuan Transaksi Keuangan sekaligus pencanangan SALAWAKU di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Selasa (7/7/2026).
Program yang diinisiasi OJK Provinsi Maluku bersama Polda Maluku itu ditandai dengan pencanangan Gerakan SALAWAKU dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi pencegahan aktivitas keuangan ilegal serta perlindungan masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen membangun daerah yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin rasa aman bagi masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan keuangan.
"Semangat ini sejalan dengan slogan Par Maluku Pung Bae, yakni bekerja bersama, bergotong royong, dan saling menjaga demi kebaikan seluruh masyarakat Maluku," ujarnya.
Menurut Hendrik, perkembangan teknologi digital telah membuka akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan, namun juga memunculkan ancaman berupa investasi ilegal, pinjaman online ilegal, phishing, hingga berbagai modus penipuan digital yang semakin canggih.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi tantangan serius, terutama bagi Maluku sebagai daerah kepulauan yang masih menghadapi kesenjangan literasi keuangan. Karena itu, edukasi dan peningkatan literasi dinilai harus berjalan seiring dengan penegakan hukum agar mampu menjangkau masyarakat hingga desa dan pulau-pulau terluar.
Berdasarkan data nasional hingga 31 Mei 2026, Sistem Informasi Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI) menerima lebih dari 18 ribu laporan aktivitas keuangan ilegal. Sementara Indonesia Anti Scam Centre mencatat lebih dari 579 ribu laporan penipuan transaksi keuangan dengan nilai kerugian yang sangat besar.
Gubernur juga mengapresiasi kinerja Satgas PASTI Daerah Maluku yang aktif melakukan edukasi, pengawasan, dan penanganan aktivitas keuangan ilegal, termasuk keberhasilannya menghentikan aktivitas entitas ilegal VID di Kota Ambon.
"Yang lebih penting adalah membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan tidak mudah tergiur janji keuntungan yang tidak masuk akal," tegasnya.
Hendrik menambahkan, SALAWAKU bukan sekadar program, melainkan gerakan moral untuk membangun budaya saling peduli, saling mengingatkan, dan saling melindungi dari berbagai bentuk kejahatan keuangan.
Sementara itu, Polda Maluku menyatakan penguatan kapasitas personel Bhabinkamtibmas menjadi bagian penting implementasi Gerakan SALAWAKU. Melalui pembekalan tersebut, Bhabinkamtibmas diharapkan menjadi ujung tombak edukasi, deteksi dini, serta pencegahan kejahatan keuangan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Melalui kolaborasi antara Pemprov Maluku, OJK, Polda Maluku, Bank Indonesia, aparat penegak hukum, dan para pemangku kepentingan, Gerakan SALAWAKU diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus menciptakan ekosistem keuangan yang legal, aman, sehat, dan terpercaya di Provinsi Maluku.. (EM)