Gubernur Maluku Canangkan SALAWAKU, Perkuat Perang Melawan Kejahatan Keuangan Digital

Gubernur Maluku Canangkan SALAWAKU, Perkuat Perang Melawan Kejahatan Keuangan Digital
Gubernur Maluku Sosialisasi Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Penipuan Transaksi Keuangan (Scam) sekaligus Pencanangan Program Siaga Lawan Kejahatan Keuangan (SALAWAKU) di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Selasa (7/7/2026).

Ambon-Spektroom :Pemerintah Provinsi Maluku memperkuat upaya perlindungan masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan digital (scam) melalui peluncuran Program Siaga Lawan Kejahatan Keuangan (SALAWAKU).

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, saat menghadiri Sosialisasi Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Penipuan Transaksi Keuangan sekaligus pencanangan SALAWAKU di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Selasa (7/7/2026).


Program yang diinisiasi OJK Provinsi Maluku bersama Polda Maluku itu ditandai dengan pencanangan Gerakan SALAWAKU dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi pencegahan aktivitas keuangan ilegal serta perlindungan masyarakat.


Dalam sambutannya, Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen membangun daerah yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin rasa aman bagi masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan keuangan.


"Semangat ini sejalan dengan slogan Par Maluku Pung Bae, yakni bekerja bersama, bergotong royong, dan saling menjaga demi kebaikan seluruh masyarakat Maluku," ujarnya.


Menurut Hendrik, perkembangan teknologi digital telah membuka akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan, namun juga memunculkan ancaman berupa investasi ilegal, pinjaman online ilegal, phishing, hingga berbagai modus penipuan digital yang semakin canggih.


Ia menilai kondisi tersebut menjadi tantangan serius, terutama bagi Maluku sebagai daerah kepulauan yang masih menghadapi kesenjangan literasi keuangan. Karena itu, edukasi dan peningkatan literasi dinilai harus berjalan seiring dengan penegakan hukum agar mampu menjangkau masyarakat hingga desa dan pulau-pulau terluar.


Berdasarkan data nasional hingga 31 Mei 2026, Sistem Informasi Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI) menerima lebih dari 18 ribu laporan aktivitas keuangan ilegal. Sementara Indonesia Anti Scam Centre mencatat lebih dari 579 ribu laporan penipuan transaksi keuangan dengan nilai kerugian yang sangat besar.


Gubernur juga mengapresiasi kinerja Satgas PASTI Daerah Maluku yang aktif melakukan edukasi, pengawasan, dan penanganan aktivitas keuangan ilegal, termasuk keberhasilannya menghentikan aktivitas entitas ilegal VID di Kota Ambon.


"Yang lebih penting adalah membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan tidak mudah tergiur janji keuntungan yang tidak masuk akal," tegasnya.


Hendrik menambahkan, SALAWAKU bukan sekadar program, melainkan gerakan moral untuk membangun budaya saling peduli, saling mengingatkan, dan saling melindungi dari berbagai bentuk kejahatan keuangan.


Sementara itu, Polda Maluku menyatakan penguatan kapasitas personel Bhabinkamtibmas menjadi bagian penting implementasi Gerakan SALAWAKU. Melalui pembekalan tersebut, Bhabinkamtibmas diharapkan menjadi ujung tombak edukasi, deteksi dini, serta pencegahan kejahatan keuangan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.


Melalui kolaborasi antara Pemprov Maluku, OJK, Polda Maluku, Bank Indonesia, aparat penegak hukum, dan para pemangku kepentingan, Gerakan SALAWAKU diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus menciptakan ekosistem keuangan yang legal, aman, sehat, dan terpercaya di Provinsi Maluku.. (EM)

Berita terkait

Bidik Ekosistem Kejahatan Digital, Pemerintah Berantas Judol Sampai Keakarnya

Bidik Ekosistem Kejahatan Digital, Pemerintah Berantas Judol Sampai Keakarnya

Jakarta-Spektroom : Pemerintah mengubah strategi pemberantasan judi online dengan tidak lagi berfokus pada pemblokiran situs semata, tetapi membidik seluruh ekosistem kejahatan digital yang menopang operasinya. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemberantasan judi online kini memasuki pendekatan baru yang menyasar seluruh ekosistem kejahatan, mulai dari situs, aliran dana, hingga jaringan

Diah Utami, Rafles
Tiga Hari Jelang Groundbreaking Blok Masela, Pangdam Pattimura Perintahkan Percepatan Helipad Lermatang

Tiga Hari Jelang Groundbreaking Blok Masela, Pangdam Pattimura Perintahkan Percepatan Helipad Lermatang

Ambon-Spektroom:Menjelang pelaksanaan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek Blok Masela yang diperkirakan tinggal tiga hari lagi, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han. memerintahkan percepatan pembangunan landasan helikopter (helipad) di Desa Lermatang, Selasa (14/7/2026). Percepatan pembangunan dilakukan sebagai bagian dari persiapan menyambut kunjungan

Eva Moenandar, Buang Supeno
Puluhan Karya Literasi Kalteng Diurus Hak Cipta, Perkuat Perlindungan Warisan Intelektual

Puluhan Karya Literasi Kalteng Diurus Hak Cipta, Perkuat Perlindungan Warisan Intelektual

Palangka Raya-Spektroom: Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah mulai mengurus pencatatan hak cipta puluhan karya literasi daerah sebagai upaya memberikan perlindungan hukum terhadap hasil kreativitas sekaligus menjaga warisan budaya. Langkah tersebut dilakukan melalui konsultasi dan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Selasa (14/7/2026). Karya yang diajukan untuk

Polin, Buang Supeno
Andi Tatang Supriyadi — Membangun Kepastian Hukum di Tengah Kompleksitas Bisnis Properti Indonesia

Andi Tatang Supriyadi — Membangun Kepastian Hukum di Tengah Kompleksitas Bisnis Properti Indonesia

Depok- Spektroom: Di balik pertumbuhan pesat industri properti nasional yang terus menjadi salah satu motor penggerak ekonomi, tersimpan persoalan mendasar yang kerap luput dari perhatian, yakni lemahnya pemahaman terhadap aspek hukum kontrak. Tidak sedikit transaksi jual beli rumah, apartemen, ruko, maupun kawasan komersial berujung sengketa karena perjanjian yang disusun tanpa

Wismo Basuki, Buang Supeno