Gubernur Maluku Dorong Penyelesaian Sengketa Aset Banda 3.700 Hektar dan Penataan Batas Taman Nasional Manusela

Gubernur Maluku Dorong Penyelesaian Sengketa Aset Banda 3.700 Hektar dan Penataan Batas Taman Nasional Manusela
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama Komisi II DPR RI dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi II, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).foto Diskominfo Maluku.

Jakarta-Spektroom: Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mendorong pemerintah pusat dan Komisi II DPR RI untuk segera menyelesaikan penataan aset perkebunan pala di Kepulauan Banda serta melakukan rekonstruksi ulang tata batas Taman Nasional Manusela. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi II, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Forum rapat yang diinisiasi Komisi II tersebut dipimpin Muhammad Rifqinizamy Karsayuda selaku Ketua Komisi bersama para Wakil Ketua dan Anggota Komisi. Rapat turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Ossy Dermawan serta para kepala daerah se-Indonesia.

Dalam forum tersebut, Pemprov Maluku memaparkan tiga persoalan agraria mendasar.

Sejak penyerahan dari Kementerian Keuangan pada 1986, pengelolaan aset lahan perkebunan pala seluas 3.700 hektar di Kepulauan Banda masih terkendala kepastian hukum pertanahan dan pemetaan.

“Kami masih kesulitan untuk menata dari sisi administrasi pertanahan, termasuk pemetaan dan kejelasan status hak atas seluruh areal tersebut,” beber Hendrik.

Hendrik juga menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan tim khusus oleh Komisi II DPR RI untuk penertiban aset negara.

Terkait Taman Nasional Manusela di Pulau Seram, Hendrik mengharapkan adanya penetapan ulang tapal batas karena kawasan tersebut dinilai telah merangsek masuk ke ruang hidup dan permukiman masyarakat adat. Mengenai hal ini, Hendrik menegaskan pilihannya pada pendekatan yang seimbang.

“Saya memilih pendekatan tengah-tengah. Kepatutan manusia tidak boleh kita abaikan, tapi kepentingan lingkungan juga harus terjaga. Jangan kita terlalu fokus untuk ekosentris lalu manusia kita korbankan,” pinta Hendrik.

Mengingat daratan Maluku hanya 6,4% dari total wilayah dan didominasi status hutan negara, Gubernur juga mendorong adanya pendelegasian sebagian kewenangan pelepasan kawasan hutan kepada gubernur sehingga kita bisa mempercepat proses investasi terutama terkait dengan kawasan hutan, tegas Gubernur Maluku. (EM) )

Berita terkait

Polda DIY, Pemda dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas Liga 2026/2027

Polda DIY, Pemda dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas Liga 2026/2027

Sleman-Spektroom : Rivalitas antar pendukung sepak bola di Yogyakarta diharapkan tetap berada dalam koridor sportivitas. Menjelang kompetisi BRI Super League 2026/2027, Polda DIY bersama pemerintah daerah, manajemen klub, dan kelompok suporter menyepakati komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kondusivitas. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang difasilitasi Polda DIY

Fatmawaty, Bian Pamungkas
Sulawesi Tenggara Akan Memiliki Bendungan Terbesar Pesosika

Sulawesi Tenggara Akan Memiliki Bendungan Terbesar Pesosika

Jakarta – Spektroom :  Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan pembangunan Bendungan Pelosika di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), sebagai bagian dari target pembangunan infrastruktur baru bidang Sumber Daya Air tahun 2025–2029. Bendungan Pelosika diproyeksikan menjadi bendungan terbesar ketiga di Indonesia setelah Bendungan Jatiluhur dan Jatigede, sekaligus menjadi bendungan terbesar di Sultra.

Nurana Diah Dhayanti