Sulawesi Tenggara Akan Memiliki Bendungan Terbesar Pesosika

Sulawesi Tenggara Akan Memiliki Bendungan Terbesar Pesosika
Maket contoh bendungan Pesosika di Sulawesi Tenggara ( birkom pu)

Jakarta – Spektroom :  Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan pembangunan Bendungan Pelosika di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), sebagai bagian dari target pembangunan infrastruktur baru bidang Sumber Daya Air tahun 2025–2029. Bendungan Pelosika diproyeksikan menjadi bendungan terbesar ketiga di Indonesia setelah Bendungan Jatiluhur dan Jatigede, sekaligus menjadi bendungan terbesar di Sultra.

Pembangunan bendungan ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan dan air, sekaligus memberikan manfaat dalam pengendalian banjir serta mendukung ketahanan energi bagi masyarakat.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan “Suplai air yang berkelanjutan menjadi kunci peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani,” kata Menteri Dody di Jakarta,Rabu ( 16/9/2026)

Penampakan contoh maket bendungan Pesosika ( birkom pu)

Pembangunan Bendungan Pelosika saat ini berada pada tahap proses pemprograman, dan siap untuk proses lelang, dengan masa pelaksanaan 2026–2030. Bendungan ini memiliki total kapasitas tampung 1,117 miliar m³ dengan tampungan efektif sebesar 808 juta m³. Luas genangan mencapai 5.451,56 hektare dengan luas daerah tangkapan air 2.780,93 km².

Kehadiran Bendungan Pelosika akan mendukung layanan irigasi seluas 20.458 hektare, yang terdiri atas 12.678 hektare daerah irigasi fungsional dan 7.780 hektare daerah irigasi potensial. Dukungan air irigasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan indeks pertanaman dari 220% menjadi 300%, sehingga lahan pertanian yang sebelumnya dapat ditanami dua kali dalam setahun berpotensi meningkat menjadi tiga kali dalam setahun.

Selain untuk irigasi, bendungan ini akan mendukung penyediaan air baku sebesar 750 liter per detik bagi masyarakat di Kabupaten Konawe. Air baku tersebut dapat diolah melalui instalasi pengolahan air (IPA) dan disalurkan melalui jaringan perpipaan untuk memenuhi kebutuhan air bersih hingga sekitar 540.000 jiwa.

Bendungan Pelosika juga dirancang untuk mengurangi risiko banjir dari 19.330 hektare menjadi 6.301 hektare di wilayah Kabupaten Konawe yang mencakup 10 kecamatan, yakni Kecamatan Asinua, Abuki, Lambuya, Uepai, Unaaha, Konawe, Anggaberi, Wawotobi, Wonggeduku, dan Pondidaha.

Selain mendukung ketahanan pangan dan air serta pengendalian banjir, keberadaan bendungan ini diharapkan dapat mendukung pengembangan energi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 40 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 261,12 MW.

Adapun kebutuhan anggaran pembangunan Bendungan Pelosika mencapai sekitar Rp9,8 triliun. Secara teknis, bendungan ini menggunakan tipe urugan inti clay dengan tinggi 63 meter, elevasi puncak bendungan 121 meter, panjang puncak total 404,26 meter, dan lebar puncak 15 meter.

Berita terkait

Polda DIY, Pemda dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas Liga 2026/2027

Polda DIY, Pemda dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas Liga 2026/2027

Sleman-Spektroom : Rivalitas antar pendukung sepak bola di Yogyakarta diharapkan tetap berada dalam koridor sportivitas. Menjelang kompetisi BRI Super League 2026/2027, Polda DIY bersama pemerintah daerah, manajemen klub, dan kelompok suporter menyepakati komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kondusivitas. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang difasilitasi Polda DIY

Fatmawaty, Bian Pamungkas
Gubernur Maluku Dorong Penyelesaian Sengketa Aset Banda 3.700 Hektar dan Penataan Batas Taman Nasional Manusela

Gubernur Maluku Dorong Penyelesaian Sengketa Aset Banda 3.700 Hektar dan Penataan Batas Taman Nasional Manusela

Jakarta-Spektroom: Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mendorong pemerintah pusat dan Komisi II DPR RI untuk segera menyelesaikan penataan aset perkebunan pala di Kepulauan Banda serta melakukan rekonstruksi ulang tata batas Taman Nasional Manusela. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi II, Senayan, Jakarta,

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru