Trending

Gubernur Maluku Hadiri Rapat Dengar Pendapat, Perjuangkan Daerah Kepulauan di DPD RI

Gubernur Maluku Hadiri Rapat Dengar Pendapat, Perjuangkan Daerah Kepulauan di DPD RI
Gubernur Lewerissa dalam Rapat Dengar Pendapat di DPD RI.Dok foto.Diskominfo​

Spektroom,- Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menghadiri Rapat Dengar Pendapat terkait Rancangan Undang Undang tentang Daerah Kepulauan bertempat di Ruang Rapat Sriwijaya, Lantai 2 Gedung B DPD RI, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan yang digelar oleh Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (PPUU DPD RI) membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan yang merupakan salah satu RUU Usul DPD RI pada Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2025.

Mengawali paparannya Gubernur Maluku didampingi Tim Ahli Gubernur dan Kepala Biro Pemerintahan Sekda Maluku menyampaikan apresiasi kepada DPD RI, yang tidak bosan-bosannya menggunakan kewenangan kostitusionalnya mengusulkan kembali Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan masuk dalam program deligasi Nasional tahun 2025.

Lewerissa dalam paparanya menyebutkan ada beberapa usulan substansi yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku antara lain tentang prespektif Provinsi Kepulauan yang saat masuk dalam program deligasi Nasional.

Suasana Rapat Dengar Pendapat di DPD RI di Jakarta.Dok foto Diskominfo.

“ Kami mau mengajak Pemerintah Pusat untuk membuat perenungan kembali perjalanan sejarah bangsa kita, karena pada tahun 1957 deklarasi Juanda saat itu, telah memperjuangan deklarasi Daerah Kepulauan pada forum internasional kepada PBB, itu adalah kesadaran politik pemerintah Indonesia yang saat itu meminta pengakuan hukum internasional terkait karakteristik negara kepulauan yang harus diberlakukan secara berbeda dengan negara kontinental”, kata Lewerissa.

Lanjut Lewerissa saat itu, dalam mengukur suatu negara harus dilakukan secara berbeda, karena untuk mengukur laut territorial suatu negara pada saat itu hanya diukur seluas 3 mil garis terluar pulau, itu berarti dapat diartikan Pulau Bali dan Sumba, Sumba dan Maluku, Kota Ambon dan Pulau Buru, Pulau Seram dan banda masuk dalam laut internasional yang mengakibatkan aktifitas kemaritiman internasional.

Dengan demikian, lewat perjuangan politik Indonesia secara eksklusif menghasilkan laut diantara pulau -pulau batas territorial negara kepulauan diukur dari titik terluar 12 mil ke laut, dan dari situlah laut-laut diantara pulau-pulau bukan lagi menjadi laut internasional akan tetapi menjadi laut terdalam, jelasnya lagi.

“ Bagi kami Pemerintah provinsi akan menghadapi masalah yang sama, kalau Pemerintah Pusat memperlakukan kami Pemerintah Provinsi dengan karakteristik pulau-pulau maka sulit bagi kita untuk memacu mempercepat kemajuan suatu daerah untuk berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan provinsi yang lain”, jelasnya lagi.

Terkait dengan Dana Alokasi Umum yang dihitung, pemberian Dana Alokasi Umum harus disesuaikan berdasarkan jumlah penduduk dan karakteristik suatu wilayah serta rentang kendali, kalau tidak diperhitungkan, maka DAU yang diberikan oleh Pemerintah Pusat tidaklah cukup untuk suatu daerah Kepulauan, papar Lewerissa.

Foto bersama usai rapat dengar pendapat.Dok foto Diskominfo.

Usai memberikan paparan, Lewerissa menyampaikan beberapa masukkan antara lain, melakukan pengkajian kembali RUU, dan berharap RUU Kepulauan Tahun 2025 dapat menjadi landasan hukum yang kokoh, fisioner dan berkeadilan serta sosial bagi Provinsi Kepulauan di Indonesia. (Yan L)

Editor : Biantoro

Berita terkait

Perkuat Program M4CR, Pemprov Riau Terima Kunjungan Kementerian Kehutanan RI

Perkuat Program M4CR, Pemprov Riau Terima Kunjungan Kementerian Kehutanan RI

Pekanbaru-Spektroom : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar pertemuan dan silaturahmi bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia, Jumat (30/10/2026). Pertemuan yang membahas program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) tersebut dipimpin oleh PPIU Manager M4CR Riau, Muhammad Arif Fahrurrozi dan disambut hangat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi di

Salman Nurmin, Rafles
Bukan Sekedar Mengobati, Plt Gubernur Riau Minta Tenaga Kesehatan Layani Pasien Dengan Hati

Bukan Sekedar Mengobati, Plt Gubernur Riau Minta Tenaga Kesehatan Layani Pasien Dengan Hati

Pekanbaru-Spektroom : Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang ramah, tulus, dan penuh kepedulian kepada seluruh pegawai RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, khususnya 92 pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang baru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Menurutnya, pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya ditentukan

Salman Nurmin, Rafles
Wali Kota Tak Ingin Ambon Cuma Bangga Jadi Kota Musik, Pendidikan Musik Dibidik Masuk Semua Sekolah

Wali Kota Tak Ingin Ambon Cuma Bangga Jadi Kota Musik, Pendidikan Musik Dibidik Masuk Semua Sekolah

Ambon–Spektroom : Predikat Ambon sebagai UNESCO City of Music tidak boleh berhenti sebatas pengakuan dunia dan kemeriahan festival. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, ingin memastikan identitas musik kota ini tetap hidup melalui lahirnya generasi musisi baru dari bangku sekolah. Salah satu langkah yang disiapkan adalah memperluas pendidikan musik ke seluruh

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru