Gubernur Maluku Lantik Dua Pejabat Strategis, Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Infrastruktur Daerah

Gubernur Maluku Lantik Dua Pejabat Strategis, Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Infrastruktur Daerah
Gubernur Maluku secara resmi melantik dua pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. Foto Diskominfo Maluku

Ambon-Spektroom: Gubernur Maluku secara resmi melantik dua pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Maluku, Rabu (17/6/2026).

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, para saksi, serta rohaniawan.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 687 Tahun 2026 tanggal 3 Juni 2026, Jasmono resmi dilantik sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku.

Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 766 Tahun 2026 tanggal 15 Juni 2026, Nur Mardas dilantik sebagai Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Permukiman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Maluku menegaskan bahwa pelantikan merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Gubernur juga berharap agar kedua pejabat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang baru, memperkuat koordinasi lintas sektor, menjaga loyalitas terhadap organisasi, serta bekerja secara maksimal untuk menghasilkan kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kepercayaan yang diberikan hendaknya dijawab dengan prestasi, pengabdian, dan kerja nyata demi kemajuan daerah serta kesejahteraan rakyat Maluku,” tegas Gubernur.

Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan responsif guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku. (EM)

Berita terkait

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс