Gubernur Mirza: Bappeda Sebagai Arsitek Pembangunan Daerah Yang Proyeksikan Masa Depan Lampung

Spektroom - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung pada Kamis (18/9/2025).
Pelantikan digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung. Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lainnya ikut hadir dalam kegiatan ini.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/5117/V1.04/2025 tertanggal 16 September 2025.
Dalam sambutannya Gubernur Mirza menegaskan bahwa pelantikan dua pejabat strategis ini bukan sekadar seremonial pengisian jabatan kosong.
Lebih dari itu, dirinya menyebutkan bahwa pelantikan ini adalah titik tolak dari roda birokrasi yang harus semakin adaptif, responsif, dan berpihak pada rakyat.
"Hari ini kita melantik dua posisi strategis, Kepala Bappeda dan Kepala BKD. Kalau boleh saya ibaratkan, Bappeda adalah otak, sementara BKD adalah jantung birokrasi daerah," ujar Gubernur Mirza di hadapan jajaran pejabat Pemprov dan tamu undangan.

Mirza menyebutkan, Bappeda harus tampil sebagai arsitek pembangunan daerah yang tidak hanya menyusun rencana kerja, tetapi juga mampu memproyeksikan masa depan Lampung secara utuh dan terintegrasi.
“Perencanaan ke depan harus berbasis data, inklusif, dan mampu mengintegrasikan programprogram strategis nasional ke dalam konteks lokal,” ucapnya tegas.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa pembangunan di Lampung ke depan tidak cukup hanya bersandar pada beton dan aspal (wesi), tetapi harus menyentuh sisi manusianya: kualitas pendidikan, pemerataan ekonomi, hingga pelestarian lingkungan.
"Ini bukan kerja gampang. Tapi dengan perencanaan yang matang, kita bisa wujudkan Lampung yang maju, adil, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045, tambahnya.
Sementara itu, untuk Kepala BKD yang baru dilantik, Gubernur menaruh harapan besar. Ia menegaskan pentingnya manajemen ASN yang lebih transparan, profesional, dan berbasis merit system.
"Kita tidak bisa lagi bertahan dengan pola lama. Era digitalisasi menuntut pelayanan kepegawaian yang cepat, akurat, dan tanpa ruang abu-abu," ujarnya.
Gubernur bahkan menyentil langsung proses rekrutmen dan penempatan ASN. Ia meminta BKD ke depan membuka ruang selebar-lebarnya bagi ASN berprestasi, tanpa melihat latar belakang kedekatan personal maupun politik.
"ASN kita banyak yang hebat, tapi kadang terhalang sistem yang belum ramah inovasi. Ini tugas BKD: buka akses, fasilitasi, dan dorong agar potensi ASN kita benar-benar jadi kekuatan birokrasi," katanya.
Menutup arahannya, Gubernur Mirza mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah, bukan hadiah, apalagi sekadar ajang syukuran.
"Kalau kita melihat jabatan sebagai pangkat semata, kita keliru. Ini soal tanggung jawab. Kalau tidak dijalankan dengan benar, jawabannya bukan di meja rapat, tapi di hadapan Tuhan,"tutup Mirza.
Mirza juga berpesan kepada Anang Risgiyanto dan Rendi Riswandi agar senantiasa menjaga integritas, menjunjung profesionalisme, serta menjadi pelayan publik yang dekat dengan rakyat.
Adapun 2 Pejabat yang dilantik adalah :
1. Anang Risgiyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung dilantik menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung
2. Rendi Reswandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dilantik menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.(@Ng).