Gubernur Mirza Pagi Ini Akan Buka Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Lampung 2025
Spektroom - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal diagendakan akan menghadiri sekaligus membuka acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025, pada pukul 09.00 WIB yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung, bertempat di Balai Keratun Lantai 3 Kompleks Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung Senin (8/12/2025).
Berdasarkan penelusuran Spektroom, penilaian KIP mencakup setidaknya pelaksanaan keterbukaan informasi publik, konsistensi badan publik dalam menjalankan regulasi dan pemahaman terhadap KIP, evaluasi kendala dan kesesuaian terhadap standar KIP, penyusunan masukan kepada badan publik terkait keterbukaan informasi.
Menurut Komisioner KI Lampung Dery Hendryan, Proses ini bertujuan untuk memotret sejauh mana badan publik menjalankan prinsip keterbukaan informasi, termasuk komitmen terhadap regulasi, kualitas pelayanan informasi, dan inovasi yang dilakukan.
Lebih lanjut tahapan penilaian KIP berlangsung selama 120 hari sejak 31 Juli 2025 melalui beberapa tahapan. "Penilaian ada beberapa tahap seperti tahapan penelitian, pengumpulan data tentang dukungan dalam informasi publik, seperti pemanfaatan website, pengadaan barang dan jasa, jenis informasi, dan kualitas informasi" terang Dery Hendryan. Dirinya menambahkan tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) yang menilai indikator utama, seperti komitmen organisasi, sarana dan prasarana, serta inovasi dan tahapan akhir yakni visitasi lapangan, meliputi pendalaman terhadap kuesioner atau borang.(@Ng)