Gubernur Mirza Sampaikan Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi, Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Gubernur Mirza Sampaikan Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi, Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  2025
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal menyampaikan Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. (Foto Spektroom).

Bandarlampung - Spektroom: Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Lanjutan Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi  terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, di ruang Rapat Paripurna, Senin (20/7/2026).

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal dalam jawabannya menyampaikan bahwa capaian indikator makro harus menjadi ukuran utama efektivitas APBD Provinsi Lampung. 


Menurut Gubernur ditahun 2025, ekonomi Lampung tumbuh 5,28 % sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung mencapai 73,98. Sedangkan tingkat kemiskinan turun menjadi 9,66 dan gini rasio atau tingkat ketimpangan pengeluaran yang rendah atau sangat merata sebesar 0,287.

"Ditahun yang sama Lampung mengalami Inflasi 1,25 % dan  menempatkan Lampung menjadi provinsi terendah kedua inflasi secara nasional, & tingkat pengangguran terbuka 4,21 persen" ujar Gubernur dalam Jawabannya atas pemandangan umum fraksi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

audio-thumbnail
Gubernur Jawaban
0:00
/203.165188

Namun demikian, terus Gubernur,  Indeks Demokrasi Indonesia Lampung menurun dari 78,37 pada 2023 menjadi 72,62 pada 2024. Meskipun meningkat kembali menjadi 77,83 pada tahun 2025, 

kondisi ini tentunya menjadi tantangan dan pekerjaan rumah bersama yang harus dikawal, harus menghasilkan manfaat yang terukur, memperluas lapangan kerja, mengurangi ketimpangan, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat demokrasi melalui sinergi pemerintah, provinsi, dan DPRD yang secara inklusif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.


Mirza melanjutkan Pemerintah Provinsi Lampung juga terus melakukan evaluasi dan perbaikan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran berbagai kinerja, percepatan pelaksanaan program, serta penguatan pengendalian dan evaluasi. 


"Kedepan, setiap program pembangunan akan diterus diarahkan untuk menghasilkan manfaat yang terukur, mengurangi kesenjangan antarwilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai prinsip value for money, sehingga setiap rupiah APBD tidak hanya akuntabel, tapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat" urai Mirza.


Pada bagian lain jawabannya Gubernur Mirza juga menyatakan, terhadap pendapatan daerah yang terrealisasi sebesar 86,70% dari target APBD tahun anggaran 2025, bila dibandingkan dengan realisasi APBD 2024, memang secara presentasi mengalami peningkatan sebesar 0,37%. Namun secara optimal, realisasi tahun anggaran 2025 mengalami penurunan sebesar Rp.738 miliar dibandingkan tahun anggaran 2024. 


Penurunan tersebut lebih disebabkan dengan diberlakukannya, skema option pajak pada jenis pendapatan PKB dan BPNKB di tahun anggaran 2025, menjadi salah satu penyebab penurunan pendapatan asli daerah.

Menyikapi hal ini, pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan. 


"Kami juga berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pengelolaan pendapatan daerah, memperluas kolaborasi dengan pemerintah kabupaten kota, instansi vertikal dan para pemangku kepentingan sehingga potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan secara berkelanjutan sebagai salah satu upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah guna mendukung perlesanan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat" terang Gubernur mengakhiri jawabannya.



Untuk diketahui, seperti disampaikan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, bahwa rapat Paripurna selanjutnya akan dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2026, Rapat Paripurna DPRD Lampung Tingkat II dalam rangka laporan Badan Anggaran, Keputusan Dewan, Penandatanganan keputusan dan persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dan sambutan Gubernur Lampung.


"Rapat Paripurna akan digelar dengan ketentuan setelah melalui pembahasan ditingkat Komisi,  serta pembahasan antara Badan Anggaran (Banang) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Lampung bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan Dewan dengan Banang dan  Ketua Fraksi Fraksi" pungkasnya.



Sekedar informasi hadir pada Rapat Paripurna tersebut, Wagub Jihan dan sejumlah pejabat tinggi Pratama Pemprov Lampung,  seperti Sekdaprov Marindo Kurniawan, Inspektur Bayana, para Staf Ahli, para Asisten, para Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Biro, hingga Kepala Satuan Kerja serta  anggota Forkopimda Lampung(@Ng). 

Berita terkait

Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Rp136 Juta untuk 211 Warga Rentan di Sawahlunto

Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Rp136 Juta untuk 211 Warga Rentan di Sawahlunto

Sawahlunto–Spektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) senilai Rp136 juta kepada kelompok masyarakat rentan di Kota Sawahlunto. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung pada Kamis (30/7/26) dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sawahlunto Rovanly Abdams, mewakili Wali Kota Sawahlunto. Program ATENSI

Riswan Idris, Rafles