Gubernur Mirza : Target Pendapatan APBD Perubahan 2026, Alami Penyesuaian Menjadi Rp.6,992 Triliun

Gubernur Mirza : Target Pendapatan APBD Perubahan 2026, Alami Penyesuaian Menjadi Rp.6,992 Triliun
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal sampaikan Dokumen Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun 2026, dihadapan Rapat Paripurna DPRD Lampung.( Foto Spektroom).

Bandarlampung - Spektroom: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyesuaikan target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan penurunan sebesar Rp19,667 miliar.

Penyesuaian postur anggaran ini dipicu oleh pengurangan alokasi penerimaan Pajak Rokok dari pemerintah pusat serta penyesuaian transfer antar-daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat menyampaikan dokumen Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun 2026, dihadapan Rapat Paripurna DPRD Lampung, Kamis (30/7/2026).

Gubernur Mirza menjelaskan, target pendapatan daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp7,012 triliun kini disesuaikan menjadi Rp6,992 triliun.

"Penurunan target pendapatan ini terutama dipengaruhi oleh berkurangnya alokasi penerimaan Pajak Rokok sebesar Rp34 miliar mengikuti ketentuan Pemerintah Pusat, serta penyesuaian Transfer Antar Daerah sebesar Rp2,269 miliar sesuai perkembangan kerja sama antardaerah," kata Mirza.

Meski target pendapatan daerah mengalami koreksi menurun, Pemprov Lampung justru menaikkan alokasi belanja daerah sebesar Rp74,655 miliar, dari semula Rp7,916 triliun menjadi Rp7,991 triliun.

Tambahan belanja tersebut didukung oleh pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp94 miliar, yang mayoritas bersumber dari saldo Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dana SiLPA ini diprioritaskan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik serta memastikan program-program strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan optimal.

Adapun pada sisi pembiayaan, penerimaan berasal dari SiLPA 2025, sementara pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk kewajiban pembayaran pokok utang daerah sebesar Rp100 miliar sesuai perjanjian pinjaman.

Selain perubahan postur anggaran, Pemprov Lampung juga melakukan penyesuaian beberapa indikator yang disesuaikan antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 74,00–74,40, tingkat kemiskinan menjadi 8,90–9,65 persen, rasio gini menjadi 0,274–0,286, serta kemantapan jalan menjadi 83,55–85,70 persen.

Namun demikian, Mirza menegaskan penyesuaian tersebut bukan berarti pemerintah menurunkan target pembangunan.

"Penyesuaian ini bukan berarti target kita turun. Ini adalah pilihan untuk menyusun perencanaan yang lebih realistis, sehingga setiap target benar-benar dapat dicapai dan dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Mirza menambahkan, target pertumbuhan ekonomi tetap dipertahankan pada kisaran 5,3–5,8 persen, PDRB per kapita Rp58–62 juta, inflasi 1,5–3,5 persen, serta Nilai Tukar Petani (NTP) pada kisaran 129,50–131,70.

Sementara pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp4 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Adapun pengeluaran pembiayaan mencapai Rp300,276 miliar yang dialokasikan khusus untuk pembayaran pokok utang Pemerintah Provinsi Lampung.

Menurut Mirza, pengalokasian anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban keuangan sesuai perjanjian yang telah ditetapkan.

Gubernur Mirza menambahkan, seluruh kebijakan fiskal dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 tetap diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, dan memastikan pembangunan di Lampung tetap berlanjut.(@Ng).

Berita terkait

Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Rp136 Juta untuk 211 Warga Rentan di Sawahlunto

Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Rp136 Juta untuk 211 Warga Rentan di Sawahlunto

Sawahlunto–Spektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) senilai Rp136 juta kepada kelompok masyarakat rentan di Kota Sawahlunto. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung pada Kamis (30/7/26) dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sawahlunto Rovanly Abdams, mewakili Wali Kota Sawahlunto. Program ATENSI

Riswan Idris, Rafles