Trending

Gubernur Resmikan Klinik Utama Lawamena Bhakti Kesehatan Maluku

Gubernur Resmikan Klinik Utama Lawamena Bhakti Kesehatan Maluku

Spektroom .id – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meresmikan Klinik Utama Lawamena Bhakti Kesehatan Provinsi Maluku dan Launching bersama Aksi Perubahan Tabaos, Teko Sehat Siwalima, dan Sipameri, Kamis (26/6/2025), di Kantor Klinik Utama Lawamena.

Gubernur Hendrik Lewerissa, memandang bahwa hari ini adalah sebuah momentum berharga bagi sektor kesehatan, melalui penyelarasan regulasi lembaga, dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif di Tanah Maluku yang kita cintai.Dirinya juga mengatakan bahwa perubahan status dari Balai Kesehatan Paru Masyarakat, menjadi Klinik Utama Lawamena Bhakti Kesehatan ini penting sekali, karena dari perspektif masyarakat akan menganggap bahwa pelayanan kesehatan yang ada lebih lengkap, dan spesialistik.“Selama ini mau mendapat pelayanan kesehatan spesialistik tempatnya di rumah sakit, sekarang ada peningkatan status dari Balai menjadi Klinik, saya berharap akses pelayanan kesehatan itu lebih mudah, kita berharap ada ketepatan diagnosis yang lebih tajam, saya juga berharap ada kolaborasi yang terus menerus antara Klinik Utama dengan Dinas Kesehatan yang harus bekerja dengan pendekatan kolaboratif, terutama kolaborasi untuk menangani kesehatan paru, seperti TBC,” jelasnya.Gubernur juga mengatakan bahwa penyakit malaria pada 5 (lima) Kabupaten di Maluku telah memenuhi pengobatan standar 100%, yang mana ini adalah progress positif.“Perlahan tapi pasti upaya kita membenahi sektor kesehatan, itu mendapatkan tanda-tanda yang baik, tinggal bagaimana kita menyatukan langkah dan gerak kerja secara kolaboratif untuk saling mendukung,” ucapnya.Perubahan nomenklatur ini, ujar Lewerissa mencerminkan tekad dan harapan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Maluku.“Lawamena ini filosofinya adalah kita maju terus, meskipun tantangan yang dihadapi tidak mudah, tapi bagi kita tantangan bukan masalah, kita harus bisa mengatasinya,” terang Gubernur.Meskipun telah berubah wujud dari Balai menjadi Klini, Gubernur mengingatkan untuk jangan pernah melupakan Misi awal yang adalah mengatasi permasalahan Paru.Pada kesempatan itu juga dilaksanakan Launching Aksi Perubahan dari Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administratif Angkatan XIII dari 3 reformer,  ia menyambut dengan sukacita semua aksi yang bertujuan untuk melakukan perubahan ini, dengan tujuan untuk mencapai sesuatu yang lebih maju, bukan yang mundur, tapi perubahan yang progresif, dengan inovasi-inovasi yang dibutuhkan oleh pengguna layanan kesehatan.“Terima kasih untuk peluncuran dan peresmian ini, saya percaya transformasi dan inovasi ini menjadi harapan dan tekad baik, untuk membangun sektor kesehatan di masa yang akan datang,” tutup Gubernur. Hadir juga pada kesempatan itu Staf Ahli, Asisten Sekda, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal, Direktur Rumah Sakit se-Kota Ambon, Akademisi, Kepala Puskesmas se-Kota Ambon, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan berbagai pihak terkait. (Eva Moenandar)

Berita terkait

Raja Negeri Rutong Siapkan Penguatan Peran PKK 2027–2030

Raja Negeri Rutong Siapkan Penguatan Peran PKK 2027–2030

Ambon-Spektroom : Pemerintah Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, menyiapkan penguatan peran Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) mulai 2027 hingga 2030. Program tersebut difokuskan pada ketahanan rumah tangga, pengasuhan anak, dan pemberdayaan ekonomi keluarga. Rencana itu disampaikan Raja Negeri Rutong, Reza Valdo Maspaitella, seusai pembukaan Penilaian Lomba Desa Pelaksana

Eva Moenandar, Buang Supeno
Prof. Aan Eko Widiarto: Penyadapan Presiden Bukan Sekadar Pelanggaran Prosedur, Ada Ancaman terhadap Keamanan Negara

Prof. Aan Eko Widiarto: Penyadapan Presiden Bukan Sekadar Pelanggaran Prosedur, Ada Ancaman terhadap Keamanan Negara

Malang-Spektroom : Dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pihak tanpa prosedur hukum yang sah bukan perkara sepele. Jika dugaan itu benar melibatkan pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), persoalannya tidak lagi sebatas pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan. Ada ancaman yang lebih serius: penyanderaan kekuasaan presiden melalui penguasaan informasi pribadi, politik,

Buang Supeno