Gudang Oli Palsu Digerebek, Aparat Gabungan Sita Ribuan Liter Barang Bukti

Gudang Oli Palsu Digerebek, Aparat Gabungan Sita Ribuan Liter Barang Bukti

SPEKTROOM.ID – Tim gabungan dari BAIS TNI, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, BIN, Intel Kodam, dan Angkatan Laut melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang mencurigakan di kawasan pergudangan Jalan Ektrajos, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (20/6/2025).

Gudang tersebut diduga menjadi pusat penimbunan sekaligus tempat distribusi oli palsu dalam jumlah besar. Dari hasil operasi, petugas menemukan ribuan liter oli berbagai merek yang dikemas menyerupai produk asli dan siap diedarkan ke pasaran.

Penggerebekan dilakukan setelah tim gabungan memantau aktivitas di lokasi selama beberapa jam. Aparat sempat meminta pihak pengelola gudang untuk membuka pintu secara sukarela, namun mendapat penolakan. Akhirnya, dengan menggunakan surat perintah penyidikan (sprint), pintu gudang dibuka secara paksa.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan berbagai merek oli yang diduga dipalsukan, lengkap dengan kemasan, dokumen, dan peralatan yang biasa digunakan dalam proses pemalsuan. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Pihak Kejaksaan Tinggi Kalbar menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan distribusi serta pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Kerja sama lintas instansi dilakukan untuk memastikan tuntasnya kasus yang dinilai merugikan konsumen dan industri pelumas nasional tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, otoritas terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai status hukum para pelaku yang terlibat dalam penggerebekan.

Reporter: Apollo
Editor: Buang Supeno

Berita terkait

Rotasi Pejabat Pemkot Ambon Belum Final, BKPSDM Belum Serahkan Hasil Identifikasi

Rotasi Pejabat Pemkot Ambon Belum Final, BKPSDM Belum Serahkan Hasil Identifikasi

Spektroom – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa proses rotasi dan mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kota Ambon belum dapat diputuskan karena Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) belum menyerahkan hasil identifikasi usulan dari seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pernyataan itu disampaikan Wattimena kepada wartawan usai rapat

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru