Gumuk Lesung Dipastikan Kawasan Berstatus Sebagai Objek Duga Cagar Budaya

Gumuk Lesung Dipastikan Kawasan Berstatus Sebagai Objek Duga Cagar Budaya
Camat Gumukmas, Dannie Alcholin di lokasi Gumukmas lesung , Jumat (07/08/2026) (Foto Diskominfo Jember)

Jember-Spektroom : Kepala Disporabudpar Kabupaten Jember, Bobby Arisandi, telah mengkonfirmasi secara resmi bahwa kawasan Gumuk Lesung, yang juga dikenal masyarakat sebagai Gumuk Lumpang, telah masuk dalam daftar inventarisasi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) sejak tahun 2019 dan kini berstatus sebagai Objek Duga Cagar Budaya (ODCB). Jum'at (07/08/2026)

“Penetapan status tersebut didasarkan pada temuan sejumlah benda-benda bersejarah dan artefak arkeologis di lokasi, antara lain, pecahan batu dan tumpukan batu merah, struktur batu berlubang di tengah yang menyerupai alat penumbuk atau lesung kuno, serta tumpukan balok-balok batu kuno,” jelas Bobby.

Bobby juga menegaskan agar Pemerintah Desa Purwoasri segera meluruskan status hukum lahan tersebut mengingat klaim kepemilikan yang memicu aktivitas penggalian. "Dalam data inventarisir, tanah ini berstatus milik desa. Jika ada klaim kepemilikan lain, hal inilah yang harus diperjelas terlebih dahulu. Pemerintah Desa wajib memeriksa dan merujuk pada buku gulatersing, buku kerawangan, serta peta persil yang berlaku," tegasnya.

Saat ini, aktivitas penggalian yang diduga penambangan ilegal telah dihentikan. Pemerintah Desa Purwoasri telah melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan. Disporaparbud Kabupaten Jember juga telah berkoordinasi langsung dengan BPCB Jawa Timur guna mendapatkan perhatian khusus serta penanganan lanjutan demi penyelamatan situs bersejarah yang berharga ini.

Areal Gumuk Lesung. (Foto Diskominfo Jember)

Sementara Pemerintah KecamatanAreal Gumuk Lesung. (Foto Diskominfo Jember) Gumukmas akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Purwoasri guna menindaklanjuti penegasan dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Jember terkait status kawasan Gumuk Lesung.Situs tersebut dipastikan masuk satu kawasan dengan Candi Deres dan termasuk dalam kawasan cagar budaya yang wajib dilindungi.

Camat Gumukmas, Dannie Allcholin, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti arahan Disporabudpar agar Pemerintah Desa Purwoasri segera memperjelas status hukum tanah di kawasan Gumuk Lesung. Berdasarkan catatan inventarisasi awal yang ada, lahan tersebut berstatus sebagai tanah milik desa.

"Akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Desa terhadap persil tanahnya sebagaimana telah disampaikan oleh Kepala Disporabudpar, bahwa Gumuk Lesung statusnya sama dengan kawasan Candi Deres, yaitu masuk kawasan cagar budaya yang harus dilindungi dan dirawat. Karena budaya merupakan salah satu identitas bangsa kita. Jika itu hilang, otomatis akan hilang pula jejak sejarah dan jati diri kita," tegas Dannie. Jum'at (07/08/2026)

Dannie menjelaskan bahwa Pemerintah Kecamatan akan berkolaborasi dengan Disporabudpar untuk melakukan identifikasi menyeluruh serta melanjutkan tahapan penetapan status cagar budaya di kawasan Gumuk Lesung secara resmi.

Terkait aksi penolakan warga terhadap aktivitas penambangan yang terjadi sebelumnya, Camat menyampaikan apresiasi sekaligus imbauan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kepeduliannya. Namun demikian, kami juga mengimbau agar warga tetap menahan diri dan tidak bertindak anarkis. Mari kita tunggu proses hukum yang sedang berjalan Karena Kepala Desa Purwoasri telah melaporkan adanya aktivitas penambangan tersebut atas dorongan dan aspirasi masyarakat," pungkasnya. (budi)

Berita terkait

Lapas Jailolo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Warga Binaan dan Pegawai Lapas

Lapas Jailolo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Warga Binaan dan Pegawai Lapas

Jailolo-Spektroom : Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jailolo Kabupaten Halmahera Barat bekerja sama dengan Puskesmas Kota Jailolo melakukan pemeriksaan kesehatan gratis, Jumat (7/8/2026). Kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis tersebut dilakukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Pegawai di aula

Nanang Adrany, Julianto
Bangun Sinergi Cegah Stunting, Kemendukbangga/BKKBN Maluku Utara Gandeng Perusahaan Lewat Program GENTING

Bangun Sinergi Cegah Stunting, Kemendukbangga/BKKBN Maluku Utara Gandeng Perusahaan Lewat Program GENTING

Halteng–Spektroom : Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) Perwakilan Provinsi Maluku Utara bersama PT. Zong Hai Rare Metal Mining berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam percepatan penurunan stunting melalui Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) di wilayah Ring 1 dan Ring 2 perusahaan, Jumat (7/8/2026). Dalam pertemuan

Nanang Adrany, Julianto