Gunung Botak Ditertibkan, Gubernur Maluku Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Tambang Ilegal

Gunung Botak Ditertibkan, Gubernur Maluku Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Tambang Ilegal
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memimpin Rapat Koordinasi yang di hadiri pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku di Kantor Gubernur Kamis (04/06/2026) Foto Eva. M

Ambon-Spektroom : Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk menata aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, melalui jalur legal dan sesuai regulasi.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi antara Pemprov Maluku dan DPRD Maluku yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (4/6/2026).

Rapat yang dipimpin Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, turut dihadiri pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat dan mahasiswa terkait dampak ekonomi yang muncul setelah penutupan aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak. Penertiban tersebut berdampak pada menurunnya aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat di Kabupaten Buru.

Menanggapi hal itu, Gubernur menegaskan bahwa pemerintah memahami kondisi sosial ekonomi yang terjadi, namun tidak akan mengorbankan penegakan hukum demi kepentingan jangka pendek.

“Pijakan utama kita adalah aturan dan penghormatan terhadap hukum. Pemerintah tidak bisa membiarkan aktivitas ilegal terus berlangsung. Konsekuensi ekonomi memang ada, tetapi langkah yang benar harus tetap ditempuh demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang,” tegas Gubernur.

Sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat, Pemprov Maluku telah meneruskan usulan perluasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Kementerian ESDM.

Saat ini, pemerintah pusat baru menetapkan WPR seluas 100 hektare dari total cadangan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang mencapai 24.900 hektare.

Gubernur menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menerbitkan izin di luar ketentuan pemerintah pusat, sehingga langkah yang dapat ditempuh adalah mengusulkan penambahan kuota WPR secara resmi.

Di sisi lain, Pemprov Maluku juga terus mempercepat proses legalisasi aktivitas pertambangan rakyat melalui pendampingan terhadap 10 koperasi yang telah memperoleh izin awal.

Berdasarkan laporan Dinas ESDM Maluku, sebanyak 9 koperasi telah menyelesaikan administrasi tanda batas wilayah, sementara satu koperasi masih dalam tahap penyelesaian.

Selain itu, dari 10 koperasi yang mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), sebanyak 6 koperasi dinyatakan memenuhi persyaratan dan siap memasuki tahap verifikasi operasional, sedangkan 3 koperasi lainnya masih dalam proses evaluasi.

Pemprov Maluku berharap percepatan proses perizinan tersebut dapat membuka jalan bagi aktivitas pertambangan rakyat yang legal, aman, dan ramah lingkungan, sekaligus menghidupkan kembali roda perekonomian masyarakat di Kabupaten Buru.

"Tidak ada kompromi terhadap tambang ilegal, namun pemerintah akan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk berusaha melalui mekanisme yang sah dan bertanggung jawab," tutup Gubernur. (EM)

Berita terkait

Rano Karno Resmikan Kampung Qur'an Rusunawa Penjaringan, Siapkan Model Pembinaan Karakter Warga

Rano Karno Resmikan Kampung Qur'an Rusunawa Penjaringan, Siapkan Model Pembinaan Karakter Warga

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, meresmikan Kampung Quran di Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (31/7/2026). Program ini diproyeksikan menjadi pusat pembelajaran Al-Qur'an, pembinaan karakter, sekaligus pemberdayaan masyarakat, serta akan dikembangkan sebagai percontohan bagi wilayah lain di Jakarta. "Kami ingin Kampung Qur&

Irvan Idris Saleh, Anggoro AP
Jakarta Siapkan 166 M Untuk Dukung PON 2028, Optimistis Dongkrak Ekonomi

Jakarta Siapkan 166 M Untuk Dukung PON 2028, Optimistis Dongkrak Ekonomi

Jakarta - Spektroom: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan siap menjadi daerah penyangga penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 yang akan berlangsung di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Selain menyiapkan puluhan arena pertandingan, Jakarta juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp166 miliar untuk meningkatkan kualitas venue

Irvan Idris Saleh, Anggoro AP
Pasar Murah dan UMKM Banyumas Digelar, Bupati Ajak Jaga Inflasi dan Dukung Pelaku Usaha

Pasar Murah dan UMKM Banyumas Digelar, Bupati Ajak Jaga Inflasi dan Dukung Pelaku Usaha

Banyumas – Spektroom Pemerintah Kabupaten Banyumas menggelar kegiatan Pasar Murah dan UMKM di Kelurahan Kranji, Jumat (31/7/2026), sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus memperkuat pengendalian inflasi daerah. Kegiatan dibuka Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono melibatkan berbagai pihak, di antaranya PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Kantor

Bian Pamungkas
ссс