Gunung Botak Ditertibkan, Gubernur Maluku Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Tambang Ilegal

Gunung Botak Ditertibkan, Gubernur Maluku Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Tambang Ilegal
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memimpin Rapat Koordinasi yang di hadiri pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku di Kantor Gubernur Kamis (04/06/2026) Foto Eva. M

Ambon-Spektroom : Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk menata aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, melalui jalur legal dan sesuai regulasi.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi antara Pemprov Maluku dan DPRD Maluku yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (4/6/2026).

Rapat yang dipimpin Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, turut dihadiri pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat dan mahasiswa terkait dampak ekonomi yang muncul setelah penutupan aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak. Penertiban tersebut berdampak pada menurunnya aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat di Kabupaten Buru.

Menanggapi hal itu, Gubernur menegaskan bahwa pemerintah memahami kondisi sosial ekonomi yang terjadi, namun tidak akan mengorbankan penegakan hukum demi kepentingan jangka pendek.

“Pijakan utama kita adalah aturan dan penghormatan terhadap hukum. Pemerintah tidak bisa membiarkan aktivitas ilegal terus berlangsung. Konsekuensi ekonomi memang ada, tetapi langkah yang benar harus tetap ditempuh demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang,” tegas Gubernur.

Sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat, Pemprov Maluku telah meneruskan usulan perluasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Kementerian ESDM.

Saat ini, pemerintah pusat baru menetapkan WPR seluas 100 hektare dari total cadangan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang mencapai 24.900 hektare.

Gubernur menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menerbitkan izin di luar ketentuan pemerintah pusat, sehingga langkah yang dapat ditempuh adalah mengusulkan penambahan kuota WPR secara resmi.

Di sisi lain, Pemprov Maluku juga terus mempercepat proses legalisasi aktivitas pertambangan rakyat melalui pendampingan terhadap 10 koperasi yang telah memperoleh izin awal.

Berdasarkan laporan Dinas ESDM Maluku, sebanyak 9 koperasi telah menyelesaikan administrasi tanda batas wilayah, sementara satu koperasi masih dalam tahap penyelesaian.

Selain itu, dari 10 koperasi yang mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), sebanyak 6 koperasi dinyatakan memenuhi persyaratan dan siap memasuki tahap verifikasi operasional, sedangkan 3 koperasi lainnya masih dalam proses evaluasi.

Pemprov Maluku berharap percepatan proses perizinan tersebut dapat membuka jalan bagi aktivitas pertambangan rakyat yang legal, aman, dan ramah lingkungan, sekaligus menghidupkan kembali roda perekonomian masyarakat di Kabupaten Buru.

"Tidak ada kompromi terhadap tambang ilegal, namun pemerintah akan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk berusaha melalui mekanisme yang sah dan bertanggung jawab," tutup Gubernur. (EM)

Berita terkait

DPRD Kalbar dan Relawan Damkar Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla, Pelatihan Besar Disiapkan 2027

DPRD Kalbar dan Relawan Damkar Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla, Pelatihan Besar Disiapkan 2027

Pontianak-Spektroom : Upaya memperkuat sistem penanggulangan kebakaran dan bencana di Kalimantan Barat memasuki babak baru. Komisi IV DPRD Kalbar, Asosiasi Pemadam Kebakaran Kalimantan Barat, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar sepakat memperkuat kolaborasi dalam menghadapi ancaman kebakaran permukiman, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta berbagai bencana lainnya. Kesepakatan itu mengemuka

Apolonius Welly, Julianto
Renovasi Mako Ditsamapta Diresmikan, Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi dengan Polri

Renovasi Mako Ditsamapta Diresmikan, Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi dengan Polri

Palangka Raya-Spektroom: Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan saat peresmian renovasi Markas Komando (Mako) Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah di Jalan Tjilik Riwut Km 6 Palangka Raya, Jumat (5/6/2026). Mewakili

Polin, Julianto
Hari Pertama Menjabat, Wali Kota Jaksel Keluarkan 10 Maklumat untuk ASN dan PJLP

Hari Pertama Menjabat, Wali Kota Jaksel Keluarkan 10 Maklumat untuk ASN dan PJLP

Jakarta-Spektroom : Hari pertama menjabat sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Syafrin Liputo langsung mengeluarkan 10 maklumat yang menjadi pedoman bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Maklumat tersebut disampaikan usai mengikuti kegiatan senam bersama jajaran pejabat, ASN, PKK,

Irvan Idris Saleh, Julianto