H. Ade Ibrahim: Dana Rp20 Triliun untuk BPJS, Pelayanan Pasien Jangan Dibeda-bedakan

H. Ade Ibrahim: Dana Rp20 Triliun untuk BPJS, Pelayanan Pasien Jangan Dibeda-bedakan
Kucuran Dana 20 M Untuk BPJS Harus Benar benar Dirasakan Warga Depok,H.Ade Ibrahim Selasa (29/09/20026).(foto Dokumentasi anggota DPRD kota Depok)

Depok- Spektroom: Penguatan keuangan BPJS Kesehatan melalui tambahan dana pemerintah sebesar Rp20 triliun harus berujung pada perbaikan pelayanan pasien. Jangan sampai anggaran bertambah, tetapi masyarakat masih menghadapi antrean panjang, kesulitan memperoleh obat, dan perbedaan perlakuan antara peserta BPJS dan pasien umum.

Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, H. Ade Ibrahim, S.Pd.I., menegaskan penguatan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak boleh berhenti pada stabilitas keuangan. Kebijakan tersebut harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk warga Depok.

“Saya berharap kebijakan pemerintah pusat dengan memperkuat keuangan BPJS Rp20 triliun ini berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat sampai ke daerah. Perubahan ini harus nyata dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata H. Ade, Selasa (29/9/2026).

Pemerintah merencanakan tambahan dana tersebut dicairkan secara bertahap pada Oktober dan November 2026, masing-masing Rp10 triliun. Penguatan itu ditujukan untuk menjaga kondisi keuangan BPJS Kesehatan sekaligus mendukung keberlanjutan pembiayaan program JKN.

Namun, menurut H. Ade, besarnya anggaran tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Masyarakat membutuhkan bukti konkret ketika mengakses layanan kesehatan, mulai dari kemudahan administrasi, kepastian pemeriksaan, ketersediaan obat hingga penanganan medis sesuai kebutuhan.

Bukan Dana Langsung untuk Daerah

H. Ade mengingatkan, tambahan dana Rp20 triliun tersebut bukan anggaran yang dibagikan langsung kepada kantor BPJS Kesehatan di daerah.

Penguatan keuangan itu diarahkan pada sistem pembiayaan BPJS Kesehatan secara nasional, termasuk menjaga keberlanjutan pembayaran pelayanan kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan.

Karena itu, manfaat bagi warga Depok diharapkan muncul melalui terjaganya pembiayaan JKN dan keberlangsungan pelayanan kesehatan, bukan dalam bentuk pembagian dana secara langsung kepada masyarakat atau pemerintah daerah.

“Dengan mekanisme tersebut, masyarakat Depok tidak menerima dana dalam bentuk pembagian anggaran secara langsung. Dampaknya diharapkan hadir melalui keberlanjutan sistem pembiayaan JKN,” jelasnya.

Meski demikian, keberlanjutan pembiayaan harus diikuti pengawasan terhadap kualitas layanan. Sebab, kondisi keuangan yang lebih kuat tidak dengan sendirinya menjamin seluruh persoalan pelayanan di rumah sakit terselesaikan.

Tegas: Jangan Bedakan Pasien BPJS dan Umum

Sorotan utama H. Ade adalah kesetaraan pelayanan. Ia meminta rumah sakit dan fasilitas kesehatan tidak membedakan perlakuan terhadap pasien hanya karena perbedaan skema pembayaran.

Menurutnya, seluruh warga berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak sesuai kebutuhan medisnya, baik menggunakan BPJS Kesehatan maupun membayar secara mandiri.

“Tidak ada lagi perbedaan antara layanan BPJS dan non-BPJS. Semua warga harus dapat layanan kesehatan yang sama,” tegasnya.

Bagi H. Ade, ukuran keberhasilan kebijakan penguatan keuangan BPJS bukan sekadar besarnya dana yang masuk ke sistem. Ukurannya adalah pengalaman pasien saat membutuhkan pertolongan.

Apakah administrasi berjalan jelas? Apakah antrean terkendali? Apakah obat tersedia? Apakah pemeriksaan dan tindakan medis dapat diberikan sesuai kebutuhan?

Pertanyaan-pertanyaan itu, menurutnya, harus menjadi perhatian dalam upaya memperbaiki pelayanan kesehatan.

Komisi D DPRD Depok Siapkan Pengawasan

Di tingkat daerah, Komisi D DPRD Kota Depok memiliki peran mengawasi pelayanan publik di bidang kesehatan sekaligus mendorong pihak terkait menindaklanjuti keluhan masyarakat.

H. Ade menegaskan, pengawasan perlu diarahkan agar penguatan pembiayaan BPJS sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Depok.

“Komisi D akan memastikan dan mendorong BPJS Kesehatan dan RS di Depok memberikan layanan terbaik untuk warga Depok,” ujarnya.

Ia berharap tambahan dana pemerintah tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki layanan JKN secara berkelanjutan. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui besarnya anggaran, tetapi tidak merasakan perubahan ketika datang berobat.

Bagi pasien yang membutuhkan pertolongan, keberhasilan sistem kesehatan bukan terletak pada angka triliunan rupiah dalam laporan keuangan. Keberhasilan itu ditentukan oleh kepastian mendapatkan pelayanan, prosedur yang jelas, perlakuan yang setara, dan penanganan medis yang sesuai kebutuhan.

“Yang paling penting, masyarakat merasakan langsung manfaatnya. Penguatan keuangan BPJS harus diikuti dengan peningkatan pelayanan, sehingga warga Depok benar-benar merasakan perubahan ketika membutuhkan layanan kesehatan,” pungkas H. Ade.

Berita terkait

Sekda Palangka Raya: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian, Tetaplah Berkarya untuk Masyarakat

Sekda Palangka Raya: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian, Tetaplah Berkarya untuk Masyarakat

Palangka Raya-Spektroom: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menegaskan bahwa masa pensiun bukan akhir dari pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, berakhirnya status sebagai aparatur sipil negara (ASN) justru menjadi awal bagi para purna tugas untuk melanjutkan pengabdian dalam ruang dan bentuk yang berbeda. Pesan tersebut disampaikan Arbert saat menghadiri

Polin, Buang Supeno