Hadapi Ancaman Kenaikan Muka Air Laut, NTB Perkuat Kebijakan
Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memperkuat penyusunan kebijakan berbasis data dan bukti ilmiah (evidence-based policy) sebagai langkah strategis menghadapi ancaman kenaikan muka air laut dan perubahan iklim yang kian nyata. Melalui pendekatan tersebut, setiap kebijakan diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan secara lebih tepat sasaran, adaptif, dan berkelanjutan. Komitmen itu mengemuka dalam Dialog Kebijakan dan Lokakarya Penulisan Policy Brief yang digelar di Mataram, Selasa (28/7/2026). Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Noudy R.P. Tandean, menegaskan bahwa penguatan kebijakan berbasis bukti merupakan kunci dalam menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin kompleks. "Kegiatan ini diharapkan tidak sekadar menjadi forum diskusi, tetapi mampu menghasilkan policy brief yang strategis, komprehensif, dan aplikatif sebagai referensi bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang adaptif dan berbasis bukti," katanya. Ia mengapresiasi kolaborasi Pemerintah Provinsi NTB bersama Program SKALA yang sebelumnya telah menghasilkan 15 policy brief sebagai langkah awal membangun budaya penyusunan kebijakan berbasis bukti di daerah. Menurut Noudy, perubahan iklim yang dipicu oleh emisi gas rumah kaca, deforestasi, dan berbagai aktivitas manusia telah memicu kenaikan suhu global, perubahan pola cuaca, hingga kenaikan muka air laut yang mengancam kawasan pesisir. NTB menjadi salah satu daerah yang rentan terhadap ancaman tersebut. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam forum, laju kenaikan muka air laut secara nasional berkisar 8–12 milimeter per tahun, sementara di NTB mencapai sekitar 3,5 milimeter per tahun di Lombok Utara dan 6,5 milimeter per tahun di Lombok Selatan. Sementara itu, Provincial Lead Program SKALA NTB, Anja Kusuma, menjelaskan Program SKALA terus memperkuat kapasitas analis kebijakan di NTB agar mampu menghasilkan rekomendasi yang berkualitas dan responsif terhadap tantangan pembangunan daerah. Sebagian peserta merupakan alumni Pelatihan Penulisan Policy Brief tahun 2024 yang telah menghasilkan 15 policy brief dan direviu oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI bersama para ahli kebijakan. "Kelima belas policy brief tersebut telah dibukukan dan akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi NTB sebagai referensi dalam proses penyusunan kebijakan pembangunan daerah," ungkapnya. Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, menegaskan kebijakan publik tidak lagi dapat disusun berdasarkan asumsi atau kebiasaan semata, melainkan harus berangkat dari data yang valid, analisis yang mendalam, dan pemahaman yang utuh terhadap akar persoalan. "Pimpinan tidak selalu memiliki waktu membaca laporan yang sangat tebal. Karena itu, policy brief menjadi sangat penting untuk menjelaskan persoalan secara ringkas, mengapa persoalan itu penting, serta alternatif kebijakan yang dapat ditempuh," ujarnya. Menurut Sekda, berbagai persoalan pembangunan seperti kemiskinan, stunting, hingga perubahan iklim memiliki karakteristik dan akar masalah yang berbeda. Oleh sebab itu, setiap kebijakan harus disusun berdasarkan root cause analysis agar solusi yang dihasilkan benar-benar menyelesaikan persoalan secara berkelanjutan.