Hadi Rahman Kembali Dilantik sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2026–2030
Junaidi, Agung Yunianto

Spektroom - Rahman, S.I.P., MPA kembali dilantik sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan untuk masa jabatan 2026–2030.
Pelantikan ini merupakan bentuk kepercayaan pimpinan Ombudsman RI atas dedikasi, integritas, serta kinerja yang telah ditunjukkan selama masa jabatan sebelumnya.
Pelantikan dilakukan oleh Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia dan dihadiri oleh Jajaran Ombudsman RI, Perwakilan Pemerintah Daerah, Unsur Forkopimda, serta Para Pemangku Kepentingan terkait di Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Hadi Rahman menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat peran Ombudsman RI sebagai Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik yang independen, profesional, dan berintegritas.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, serta Partisipasi aktif Masyarakat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kepercayaan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ke depan, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan akan terus mendorong pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas dari maladministrasi,” ujar Hadi Rahman.
Selama periode sebelumnya, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan telah mencatat berbagai capaian, antara lain peningkatan tindak lanjut laporan Masyarakat, penguatan pencegahan maladministrasi, serta sinergi yang lebih erat dengan penyelenggara pelayanan publik di Daerah.
Dengan dilantiknya kembali Hadi Rahman, diharapkan kinerja pengawasan pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Selatan semakin optimal dan mampu memberikan dampak nyata bagi Masyarakat.*****