Harapan Baru Penyandang Disabilitas Ambon, 15 Warga Segera Terima Kaki Palsu
Ambon-Spektroom: Aktivitas secara lebih mandiri segera dirasakan 15 warga Kota Ambon yang membutuhkan kaki palsu. Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Sosial menargetkan penyaluran bantuan tersebut berlangsung sebelum atau bertepatan dengan peringatan Hari Disabilitas pada November 2026.
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy, M.Kes., mengatakan, proses pengukuran kaki palsu bagi calon penerima telah dilakukan. Bantuan dari Kementerian Sosial itu diharapkan dapat membantu penerima menjalani kehidupan sehari-hari tanpa selalu bergantung pada bantuan orang lain.
“Setelah pengukuran dilakukan, kami berharap sekitar satu bulan ke depan bantuan ini sudah bisa diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Wendy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (28/10/2026).
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan dilakukan melalui Sentra Wasana Bahagia di Ternate, Maluku Utara, yang melayani wilayah Maluku, Maluku Utara, dan Papua.
Menurut Wendy, sebanyak 15 warga telah mendaftarkan diri setelah Dinas Sosial Kota Ambon membuka akses pendaftaran melalui media sosial resmi. Respons para calon penerima saat mengikuti pengukuran menjadi gambaran betapa pentingnya bantuan tersebut bagi mereka.
Bahkan, beberapa warga terharu hingga menangis karena berharap bantuan kaki palsu dapat mempermudah aktivitas dan meningkatkan kemandirian mereka. Tak hanya bagi orang dewasa, Dinas Sosial Kota Ambon juga membuka pendaftaran bantuan kursi roda khusus untuk anak berusia 5–15 tahun.
Program ini merupakan kerja sama dengan sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Bali yang mendapat dukungan dari Australia. Penyaluran ditargetkan mulai menjangkau penerima yang memenuhi kriteria pada awal November, menyesuaikan data pendaftar dan ketersediaan bantuan.
Wendy menambahkan, warga yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetap berpeluang memperoleh bantuan melalui jalur khusus atau program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Ke depan, Dinas Sosial juga akan mengoptimalkan aplikasi Perlinsos untuk mempermudah pendaftaran dan verifikasi penerima bantuan secara digital.
Langkah ini diharapkan memperluas jangkauan pelayanan sosial, sehingga warga yang benar-benar membutuhkan tidak luput dari perhatian pemerintah.(EM)