Hari Koperasi ke-79, Prof. Dr. Mahfud Nurnajamuddin: 80 Ribu Koperasi atau 80 Ribu Administrasi? Ujian Besar Koperasi Merah Putih

Hari Koperasi ke-79, Prof. Dr. Mahfud Nurnajamuddin: 80 Ribu Koperasi atau 80 Ribu Administrasi? Ujian Besar Koperasi Merah Putih
Prof. Dr. Mahfud Nurnajamuddin, Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Muslim Indonesia (UMI) sekaligus Asisten Direktur II Program Pascasarjana UMI Makassar.( foto: ist)

Makassar - Spektroom : Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 yang jatuh pada 12 Juli 2026 menjadi momentum penting untuk mengevaluasi arah pembangunan koperasi di Indonesia. Di tengah ambisi pemerintah membentuk dan merevitalisasi 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, muncul pertanyaan mendasar: apakah Indonesia membutuhkan lebih banyak koperasi, atau justru membutuhkan koperasi yang benar-benar hidup dan produktif?

Sorotan tersebut disampaikan Prof. Dr. Mahfud Nurnajamuddin, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Indonesia (UMI) sekaligus Asisten Direktur II Program Pascasarjana UMI Makassar. Menurutnya, peringatan Hari Koperasi tidak cukup dimaknai sebagai seremoni tahunan, tetapi harus menjadi ruang refleksi terhadap kualitas gerakan koperasi nasional.

"Momentum Hari Koperasi ke-79 harus menjadi pengingat bahwa yang dibutuhkan Indonesia bukan sekadar memperbanyak jumlah koperasi, tetapi membangun koperasi yang sehat, profesional, dan benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya," ujar Mahfud.

Menurutnya, pengalaman panjang gerakan koperasi di Indonesia menunjukkan bahwa banyak koperasi berhenti sebagai badan hukum tanpa aktivitas ekonomi yang berarti. Lemahnya tata kelola, rendahnya kualitas pengurus, minimnya modal usaha, terbatasnya akses pasar, hingga rendahnya literasi digital menjadi persoalan yang terus berulang.

Karena itu, Mahfud mengingatkan agar Program Koperasi Merah Putih tidak terjebak pada politik angka. Keberhasilan tidak boleh berhenti pada klaim telah membentuk 80 ribu koperasi, sementara sebagian besar tidak memiliki aktivitas usaha yang berkelanjutan.

"Kalau ukuran keberhasilan hanya jumlah koperasi yang berdiri, kita hanya sedang membangun statistik, bukan membangun ekonomi rakyat," tegasnya.

Ia menilai paradigma kebijakan harus bergeser dari quantity driven menjadi impact driven. Yang semestinya diukur adalah berapa banyak lapangan kerja yang tercipta, berapa besar pendapatan anggota meningkat, seberapa luas akses pembiayaan bagi UMKM terbuka, dan seberapa besar koperasi mampu memperkuat ekonomi desa.

Mahfud menilai koperasi harus keluar dari pola lama yang hanya mengandalkan usaha simpan pinjam. Di era persaingan global, koperasi harus menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang mengintegrasikan petani, nelayan, UMKM, BUMDes, kelompok perempuan, hingga pelaku ekonomi kreatif dalam satu ekosistem bisnis.

"Koperasi harus menjadi agregator produksi, pusat distribusi, pengelola logistik, penyedia pembiayaan, hingga jembatan menuju pasar nasional dan global. Kalau tidak, koperasi hanya menjadi papan nama tanpa daya ungkit ekonomi," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya transformasi digital. Menurut Mahfud, digitalisasi bukan sekadar penggunaan aplikasi, tetapi perubahan budaya organisasi agar lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Namun, investasi terbesar tetap berada pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

"Teknologi tidak akan menyelesaikan masalah jika pengurus koperasi tidak memiliki kompetensi manajerial dan jiwa kewirausahaan," ujarnya.

Mahfud mencontohkan keberhasilan koperasi di Jepang, Korea Selatan, hingga Selandia Baru yang mampu menjadi kekuatan ekonomi nasional karena dikelola secara profesional, memiliki model bisnis yang jelas, serta didukung kebijakan yang konsisten. Indonesia, menurutnya, dapat mengambil pelajaran dari pengalaman tersebut, bukan sekadar meniru jumlah kelembagaannya.

Di sisi lain, ia menilai Program Koperasi Merah Putih hanya akan berhasil apabila dijalankan melalui kolaborasi lintas sektor. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga keuangan, hingga masyarakat harus bekerja dalam satu ekosistem pembinaan yang berkelanjutan.

Tanpa pendampingan yang serius, koperasi baru berpotensi mengulang siklus lama: lahir dengan semangat tinggi, tetapi perlahan kehilangan aktivitas usaha dan kepercayaan anggotanya.

Bagi Mahfud, keberhasilan program ini pada akhirnya tidak akan diukur dari banyaknya koperasi yang berdiri, melainkan dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

"Ketika petani memperoleh harga yang lebih baik, nelayan memiliki akses pasar yang lebih luas, UMKM lebih mudah memperoleh pembiayaan, dan desa mampu menciptakan lapangan kerja bagi generasi mudanya, saat itulah Koperasi Merah Putih berhasil menjalankan misinya."

Menutup analisanya yang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional ke-79, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah kini menghadapi ujian sesungguhnya. Program Koperasi Merah Putih dapat menjadi tonggak kebangkitan ekonomi kerakyatan apabila berorientasi pada kualitas, bukan sekadar pencapaian target administratif.

"Yang dibutuhkan Indonesia bukan 80 ribu koperasi di atas kertas, melainkan 80 ribu koperasi yang sehat, produktif, profesional, dipercaya masyarakat, dan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Itulah makna sejati Hari Koperasi dan fondasi menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.

Berita terkait