Hari Santri Nasional 2025, Presiden Beri Hadiah Istimewa Bagi Ponpes di Indonesia

Spektroom - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh santri di Provinsi Lampung untuk terus berperan aktif menjaga nilai nilai kebangsaan dan memajukan peradaban di tengah perubahan zaman. Hal itu disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menjadi Pembina Apel pada peringatan Hari Santri Nasional 2025, di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/10/2025).

Sementara di Halaman Kantor Kementerian Agama RI Jakarta Pusat Mentri Agama RI Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar menjadi Pembina upacara.
Dalam sambutannya Menag KH. Nazaruddin Umar mengatakan, Hari Santri tahun 2025 mengusung tema Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.
Tema ini mencerminkan tekad santri untuk tidak hanya menjadi penonton dalam perubahan zaman, tetapi menjadi pelaku sejarah baru,” ujar
Pada kesempatan itu , Menteri Agama juga menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya 67 santri dalam musibah di Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kita semua berduka, bangsa ini berduka,” ujar Menag.
Menag menegaskan bahwa Kementerian Agama telah hadir langsung di lokasi kejadian, memberikan bantuan dan memastikan proses pemulihan berjalan baik.
“Ini momentum bagi kita semua untuk berbenah agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi,” lanjutnya.
Momentum Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025, pemerintah memberikan kabar baik bagi seluruh santri di Indonesia.

"Kita sangat berbangga dan bersyukur, Pemerintah Republik Indonesia hadir untuk memberikan apresiasi kepada Pondok Pesantren, yang terbukti dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren. Dan apresiasi yang sangat penting ke kita semuanya, keluarnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 untuk memberikan dana abadi kepada Pondok Pesantren" ujar Kemenag lagi.
K.H. Nazaruddin Umar juga mengatakan Presiden Prabowo Subianto mewujudkan janjinya untuk memperkuat posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional melalui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.
Untuk diketahui, penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri berakar dari Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari pada 1945, yang menjadi tonggak perlawanan terhadap penjajahan.
“Resolusi Jihad membakar semangat perjuangan hingga pecah peristiwa heroik 10 November yang kini kita kenal sebagai Hari Pahlawan,” ujar Menag menutup sambutannya (@Ng).