Hasil IKL Dinkes Depok: 122 SPPG Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Belasan Lainnya Direkomendasikan Suspend

Hasil IKL Dinkes Depok: 122 SPPG Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Belasan Lainnya Direkomendasikan Suspend
Petugas SPPG kota depok saat mempersiapkan MBG, Sabtu (22/8/2026) (Foto Diskominfo Depok)

Depok-Spektroom : Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok bersama Satgas Percepatan Makanan Bergizi Gratis (MBG) Terpadu Kota Depok telah menyelesaikan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap 199 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berdasarkan inspeksi tersebut, sebanyak 122 SPPG kini resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) per Jumat (21/8/2026).

Ketua Satgas Percepatan MBG Terpadu Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menjelaskan bahwa mayoritas SPPG yang diinspeksi menunjukkan hasil yang baik. Sebanyak 168 SPPG atau sekitar 84,40 persen dinyatakan memenuhi syarat IKL.

"Kemudian, 163 SPPG telah menyelesaikan tes laboratorium lengkap, dan 196 SPPG atau 98,49 persen telah mengikuti pelatihan," ujar Chandra dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).

Meski demikian, Satgas mencatat masih ada 31 SPPG yang belum memenuhi syarat kesehatan. Dari jumlah tersebut, 13 SPPG di antaranya membutuhkan perhatian khusus serta monitoring dan evaluasi melekat.

Sebagai langkah preventif, Satgas akan merekomendasikan pembekuan sementara atau suspend untuk 13 unit SPPG tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pihak yang berwenang mengambil keputusan.

"Satgas akan melakukan langkah tegas dengan merekomendasikan suspend untuk 13 SPPG yang memerlukan perhatian khusus tersebut, karena keputusan suspend berada di tangan Badan Gizi Nasional," kata Chandra.

Chandra pun mengimbau kepada seluruh pengelola SPPG untuk segera menindaklanjuti perbaikan hasil IKL. Fokus perbaikan harus mencakup sarana sanitasi, pengelolaan limbah, alur pengolahan makanan, hingga peningkatan kompetensi penjamah pangan.

"Every rekomendasi hasil IKL harus segera ditindaklanjuti oleh mitra, yayasan, maupun pengelola SPPG. Perbaikan sarana sanitasi hingga pemeriksaan laboratorium harus menjadi perhatian bersama," tegasnya.

Berita terkait

Gubernur Maluku Dorong Penyelesaian Sengketa Aset Banda 3.700 Hektar dan Penataan Batas Taman Nasional Manusela

Gubernur Maluku Dorong Penyelesaian Sengketa Aset Banda 3.700 Hektar dan Penataan Batas Taman Nasional Manusela

Jakarta-Spektroom: Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mendorong pemerintah pusat dan Komisi II DPR RI untuk segera menyelesaikan penataan aset perkebunan pala di Kepulauan Banda serta melakukan rekonstruksi ulang tata batas Taman Nasional Manusela. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi II, Senayan, Jakarta,

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Sulawesi Tenggara Akan Memiliki Bendungan Terbesar Pesosika

Sulawesi Tenggara Akan Memiliki Bendungan Terbesar Pesosika

Jakarta – Spektroom :  Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan pembangunan Bendungan Pelosika di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), sebagai bagian dari target pembangunan infrastruktur baru bidang Sumber Daya Air tahun 2025–2029. Bendungan Pelosika diproyeksikan menjadi bendungan terbesar ketiga di Indonesia setelah Bendungan Jatiluhur dan Jatigede, sekaligus menjadi bendungan terbesar di Sultra.

Nurana Diah Dhayanti