Hasil IKL Dinkes Depok: 122 SPPG Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Belasan Lainnya Direkomendasikan Suspend
Depok-Spektroom : Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok bersama Satgas Percepatan Makanan Bergizi Gratis (MBG) Terpadu Kota Depok telah menyelesaikan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap 199 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berdasarkan inspeksi tersebut, sebanyak 122 SPPG kini resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) per Jumat (21/8/2026).
Ketua Satgas Percepatan MBG Terpadu Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menjelaskan bahwa mayoritas SPPG yang diinspeksi menunjukkan hasil yang baik. Sebanyak 168 SPPG atau sekitar 84,40 persen dinyatakan memenuhi syarat IKL.
"Kemudian, 163 SPPG telah menyelesaikan tes laboratorium lengkap, dan 196 SPPG atau 98,49 persen telah mengikuti pelatihan," ujar Chandra dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).
Meski demikian, Satgas mencatat masih ada 31 SPPG yang belum memenuhi syarat kesehatan. Dari jumlah tersebut, 13 SPPG di antaranya membutuhkan perhatian khusus serta monitoring dan evaluasi melekat.
Sebagai langkah preventif, Satgas akan merekomendasikan pembekuan sementara atau suspend untuk 13 unit SPPG tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pihak yang berwenang mengambil keputusan.
"Satgas akan melakukan langkah tegas dengan merekomendasikan suspend untuk 13 SPPG yang memerlukan perhatian khusus tersebut, karena keputusan suspend berada di tangan Badan Gizi Nasional," kata Chandra.
Chandra pun mengimbau kepada seluruh pengelola SPPG untuk segera menindaklanjuti perbaikan hasil IKL. Fokus perbaikan harus mencakup sarana sanitasi, pengelolaan limbah, alur pengolahan makanan, hingga peningkatan kompetensi penjamah pangan.
"Every rekomendasi hasil IKL harus segera ditindaklanjuti oleh mitra, yayasan, maupun pengelola SPPG. Perbaikan sarana sanitasi hingga pemeriksaan laboratorium harus menjadi perhatian bersama," tegasnya.