Trending

Menkop: Rebranding dan Digitalisasi Jadi Strategi Transformasi Koperasi

Menkop: Rebranding dan Digitalisasi Jadi Strategi Transformasi Koperasi
Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat acara Muktamar V Wahdah Islamiyah di Jakarta ( Humas Kemenkop)

Jakarta - Spektroom : Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan bahwa mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan transformasi dan reformasi besar-besaran terkait koperasi akan dilakukan dengan sungguh-sungguh. Reformasi dan transformasi ini ditujukan agar koperasi kembali eksis dan mampu mengembalikan ekonomi pancasila.

Dalam rangka mewujudkan visi besar Presiden Prabowo tersebut, tiga strategi yang sedang dijalankan Kemenkop yaitu melakukan rebranding koperasi terutama bagi kalangan anak muda, gen Z dan milenial. Di era serba modern dan canggih saat ini, citra koperasi terlupakan dan kerap dianggap sebagai entitas usaha yang kuno atau jadul (jaman dulu).

"Sekarang kurikulum koperasi kita gencarkan lagi, di beberapa provinsi bahkan sudah memasukkan lagi mata pelajaran ekonomi Pancasila dan koperasi. Semoga koperasi ini bisa dipelajari dan dihayati lagi di lembaga-lembaga pendidikan kita," ujar Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dalam acara Muktamar V Wahdah Islamiyah di Jakarta, Sabtu malam (22/8/2026)

Strategi kedua yaitu digitalisasi koperasi di mana Kemenkop bersama berbagai pihak terlibat aktif dalam upaya mendampingi koperasi eksisting untuk memanfaatkan teknologi digital dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Kemudian, Kemenkop juga akan melakukan perbaikan tata kelola koperasi secara menyeluruh karena selama ini koperasi lebih banyak fokus pada aspek kelembagaan saja namun melupakan tugas utamanya yaitu pengembangan bisnis dan usahanya. Kegiatan yang bersifat administratif seperti rapat anggota tahunan (RAT) memang sangat penting namun tidak boleh melupakan untuk melaksanakan hasil RAT dan melakukan pengembangan bisnisnya.

"Sekarang kami juga terus mendorong agar koperasi itu harus membangun pola pengembangan bisnis dan usaha untuk masuk ke sektor produksi kembali ke sektor distribusi, industri dan keuangan," ucapnya.

Bersama peserta muktamar ( Humas Kemenkop)

Selain itu, Kemenkop bersama pihak terkait lainnya juga berkolaborasi dengan pondok pesantren. Kemenkop juga tengah menggagas agar masjid-masjid dapat membentuk entitas usaha berupa koperasi sehingga manfaat keekonomian dapat dirasakan oleh umat atau jamaah masjid.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa di era Presiden Prabowo Subianto arah perekonomian nasional akan dikembalikan ke arah konstitusional sesuai pasal 33 UUD 1945. Oleh karenanya melalui koperasi diharapkan cita-cita para pendiri bangsa dapat kembali ditegakkan karena dengan koperasi kesejahteraan bersama dapat diwujudkan.

"Sudah beberapa tahun setelah reformasi arah ekonomi kita ini semakin menjauh, inilah yang akan diluruskan oleh oleh pak Prabowo yang dimulai dulu dari program swasembada," katanya.

Ketua Umum Wahdah Islamiyah Muhammad Zaitun Rasmin mengapresiasi kinerja dari kabinet Merah Putih yang memiliki komitmen tinggi dalam rangka mendorong kesejahteraan masyarakat salah satunya melalui koperasi dan program strategis lainnya seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles