Hemodialisa RSUD Landak Siap Jalan, Karolin Pertanyakan Kendala Kerja Sama BPJS

Hemodialisa RSUD Landak Siap Jalan, Karolin Pertanyakan Kendala Kerja Sama BPJS
Bupati Landak Karolin tinjau Fasilitas RSUD Landak dan dinyatakan siap operasional. Foto : Sartiman

Landak-Spektroom - Pemerintah Kabupaten Landak memastikan layanan hemodialisa atau cuci darah di RSUD Landak telah mengantongi izin operasional dari Kementerian Kesehatan RI. Fasilitas tersebut bahkan dinyatakan siap untuk segera digunakan melayani masyarakat.

Namun, hingga kini layanan tersebut belum dapat diakses oleh pasien peserta BPJS Kesehatan karena kerja sama dengan pihak BPJS belum terealisasi.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, mengatakan bahwa seluruh tahapan perizinan dan persiapan teknis telah dilalui dengan baik, termasuk hasil visitasi dari Kementerian Kesehatan.

“Jadi hari ini kami baru saja selesai dilakukan visitasi oleh Kementerian Kesehatan RI dalam rangka perizinan pelayanan unit dialisis atau hemodialisa kita.

Dari Kementerian Kesehatan merespon dengan sangat baik, dan kami juga sudah mengantongi izin dari Kementerian Kesehatan,” ujar Karolin. Senin (30/03/2026).

Ia menegaskan, secara fasilitas dan kesiapan operasional, layanan hemodialisa di RSUD Landak sudah memenuhi standar dan siap digunakan.

Untuk sementara, layanan tersebut ditargetkan dapat segera melayani pasien umum sambil menunggu proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Jadi sebenarnya sudah siap untuk beroperasi. Namun sampai hari ini kami belum bisa menjalin kerja sama dengan BPJS. Untuk pasien umum, kami harap dalam waktu dekat sudah bisa kita terima,” kata dia.

Karolin mengungkapkan, sebagian besar pasien yang membutuhkan layanan cuci darah merupakan peserta BPJS.

Karena itu, pihaknya berharap kerja sama dapat segera disetujui agar akses layanan menjadi lebih luas dan terjangkau bagi masyarakat.

Menurut dia, salah satu alasan yang disampaikan terkait belum disetujuinya kerja sama tersebut adalah ketiadaan dokter subspesialis tetap di RSUD Landak.

Namun, Pemkab Landak telah mengantisipasi hal tersebut dengan menghadirkan dokter penanggung jawab melalui skema dokter tamu.

“Dokter penanggung jawab sudah ada, kita menggunakan sistem dokter tamu, sama seperti rumah sakit lainnya yang belum memiliki dokter subspesialis ginjal hipertensi. Dan itu diperkenankan,” ucap Karolin.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga telah mengambil langkah jangka panjang dengan mengirim dokter spesialis penyakit dalam untuk menempuh pendidikan subspesialis, guna memenuhi kebutuhan layanan secara berkelanjutan.

Karolin menilai, seluruh persyaratan sebenarnya telah dipenuhi, terbukti dengan terbitnya izin operasional dari Kementerian Kesehatan. Karena itu, ia mempertanyakan alasan belum disetujuinya kerja sama dengan BPJS.

“Kalau memang tidak memenuhi syarat, tentu kita tidak akan mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan. Tapi faktanya izin sudah keluar,” ujarnya.

Ia juga menyinggung adanya perbedaan perlakuan dibandingkan daerah lain yang dinilai memiliki kondisi serupa, namun telah mendapatkan persetujuan kerja sama.

“Sementara di daerah lain bisa, kenapa di tempat kami tidak bisa? Ini yang menjadi pertanyaan bagi kami. Kami berharap ada kejelasan regulasi dan komunikasi yang lebih baik ke depan,” kata Karolin.

Sebagai penutup, Karolin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi masyarakat, khususnya bagi pasien yang membutuhkan terapi cuci darah secara rutin.

“Kami ingin pelayanan ini segera bisa dimanfaatkan masyarakat, terutama pasien BPJS. Harapannya komunikasi bisa terus dilakukan agar pelayanan ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Landak,” tutupnya.

Berita terkait

Manik : Kasus Bigmo Harus Jadi Momentum Penegakan Larangan Promosi Rokok dan Vape di Media Sosial

Manik : Kasus Bigmo Harus Jadi Momentum Penegakan Larangan Promosi Rokok dan Vape di Media Sosial

Jakarta - Spektroom: Langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang memberikan teguran kepada YouTube, menyusul viralnya kasus influencer Muhammad Jannah alias Bigmo yang melibatkan anak dalam siaran langsung untuk mempromosikan produk rokok elektronik, menjadi sinyal positif bahwa Negara berkomitmen menjalankan mandat perlindungan anak di ruang digital. Indonesian Youth Council for

Anggoro AP
Pemerintah Kota Sawahlunto Tertibkan Kabel Utilitas, Wujudkan Kota Warisan Dunia yang Lebih Estetik dan Aman

Pemerintah Kota Sawahlunto Tertibkan Kabel Utilitas, Wujudkan Kota Warisan Dunia yang Lebih Estetik dan Aman

Sawahlunto–Sektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto kembali melanjutkan penertiban kabel utilitas di Kecamatan Barangin, Selasa (4/8/2026), sebagai bagian dari tahap kedua program penataan infrastruktur perkotaan. Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan kawasan kota yang lebih tertata, aman, nyaman, serta memiliki nilai estetika yang mendukung citra Sawahlunto sebagai kota wisata dan

Riswan Idris, Buang Supeno
500 Paket Sembako Disalurkan, Wagub Kepri Tegaskan Komitmen Pemerintah Ringankan Beban Warga

500 Paket Sembako Disalurkan, Wagub Kepri Tegaskan Komitmen Pemerintah Ringankan Beban Warga

Tanjungpinang- Spektroom : Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menyerahkan sebanyak 500 paket sembako kepada masyarakat di Kantor Camat Tanjungpinang Timur, Selasa (4/8/2026). Bantuan kesejahteraan sosial tersebut diberikan sebagai upaya meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah berbagai

Desmawati, Buang Supeno
ссс