Trending

HPM Kepri Tertinggi di Indonesia, HIPKI Desak Formula yang Lebih Realistis

HPM Kepri Tertinggi di Indonesia, HIPKI Desak Formula yang Lebih Realistis
Ketua Umum HIPKI Ady Indra Pawennari. (Foto: Ady pawenari)

Tanjungpinang-Spektroom : Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI) menilai evaluasi terhadap Harga Patokan Mineral (HPM) Pasir Kuarsa di Kepulauan Riau perlu segera dituntaskan. Selain karena HPM Kepri masih menjadi yang tertinggi di Indonesia, mekanisme penetapannya juga dinilai belum sepenuhnya melibatkan pelaku usaha sebagai pihak yang terdampak langsung.

Kepada Spektroom, Ketua Umum HIPKI, Ady Indra Pawennari, mengapresiasi langkah Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad yang memilih berhati-hati sebelum menetapkan kebijakan baru mengenai HPM pasir kuarsa.

“HIPKI sangat menghargai kehati-hatian tersebut sebagai prinsip pengambilan kebijakan yang berdampak terhadap fiskal daerah,” kata Ady, Rabu (8/7/2026).

Menurut Ady, kehati-hatian pemerintah memang diperlukan karena kebijakan HPM bukan hanya berkaitan dengan penerimaan pajak daerah, tetapi juga menentukan keberlangsungan investasi dan aktivitas pertambangan pasir kuarsa di Kepri.

Namun, ia berharap evaluasi tersebut segera menghasilkan keputusan yang lebih realistis dan mampu meningkatkan daya saing industri. Selama ini, HPM pasir kuarsa Kepri dinilai terlalu tinggi dibandingkan daerah penghasil lainnya.

Saat ini, Kepri menetapkan HPM sebesar Rp 210.000 per ton di Kabupaten Lingga dan Rp 250.000 per ton di Kabupaten Natuna. Angka tersebut menjadi yang tertinggi di Indonesia.

Sedangkan Provinsi Bangka Belitung hanya menetapkan HPM sekitar Rp50.000 per ton, Kalimantan Barat berkisar Rp50.000 hingga Rp66.000 per ton, sedangkan Kalimantan Tengah sebesar Rp83.000 per ton.

“Tidak ada gunanya menetapkan aturan kalau tidak memberi jalan bagi aktivitas usaha dan perekonomian masyarakat. Daerah lain seperti Kalteng, Kalbar, dan Babel mampu menetapkan HPM yang tetap kompetitif,” ujar Ady.

Chief Executive Officer (CEO) PT Multi Mineral Indonesia itu mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Kalimantan Tengah, Joni Harta, untuk mengetahui mekanisme penyusunan HPM di provinsi tersebut.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Foto: Diskominfo)

Dari komunikasi itu, kata Ady, Pemprov Kalteng menetapkan HPM dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, yakni berdasarkan harga jual rata-rata pada mulut tambang. Yang membedakan, menurut dia, proses penyusunannya dilakukan melalui diskusi bersama pelaku usaha.

“Di Kalteng, sejak awal penetapan HPM pasir kuarsa, Dinas ESDM selalu melibatkan pelaku usaha. Sementara di Kepri, kami menilai proses penetapannya terkesan dilakukan sepihak tanpa melibatkan asosiasi maupun pelaku usaha,” katanya.

Ady juga mengungkapkan informasi yang diperolehnya dari Dinas ESDM Kalimantan Tengah bahwa jajaran Dinas ESDM Kepri sebenarnya pernah melakukan studi banding mengenai mekanisme penetapan HPM ke provinsi tersebut pada 2024.

Karena itu, ia menilai rencana Gubernur Ansar Ahmad yang kembali menginstruksikan studi banding ke Kalimantan Tengah maupun Kalimantan Barat seharusnya tidak hanya berorientasi pada besaran HPM, tetapi juga mempelajari pola penyusunan kebijakan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Yang perlu dipelajari bukan hanya angkanya, tetapi bagaimana proses penyusunannya sehingga menghasilkan kebijakan yang dapat diterima pemerintah dan dunia usaha,” ujarnya.

Ketika menerima audiensi HIPKI di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (7/7/2026), Gubernur Ansar Ahmad menginstruksikan Kepala Dinas ESDM Kepri, M. Darwin, melakukan studi banding ke Kalimantan Tengah atau Kalimantan Barat.

Ansar menegaskan pemerintah harus mencari referensi yang tepat agar penetapan HPM mampu menjaga keseimbangan antara penerimaan pajak daerah dan keberlanjutan investasi.

“Soal pajak ini kita harus berhati-hati. Kalau kita tetapkan terlalu tinggi dan pengusaha tidak bisa berjalan, kan percuma. Begitu juga kalau terlalu rendah, dampaknya terhadap penerimaan daerah,” kata Ansar.

Berita terkait

Maluku Raih Terbaik Ketiga Nasional IPP 2025,  Lewerissa Persembahkan Penghargaan untuk Seluruh Rakyat dan Pemuda

Maluku Raih Terbaik Ketiga Nasional IPP 2025, Lewerissa Persembahkan Penghargaan untuk Seluruh Rakyat dan Pemuda

Ambon-Spektroom: Provinsi Maluku kembali menunjukkan capaian positif dalam pembangunan kepemudaan di tingkat nasional. Prestasi tersebut diperoleh melalui peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Tahun 2025, Maluku berhasil menempati posisi Terbaik Ketiga Nasional, sebuah prestasi yang mencerminkan kerja bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat. Penghargaan ini diterima Gubernur Maluku, Hendrik

Yantje Lekatompessy, Pelinus Latuheru
Lantik 73 Pejabat Pengawas, Bupati Banyuwangi Minta Pejabat Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Lantik 73 Pejabat Pengawas, Bupati Banyuwangi Minta Pejabat Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Banyuwangi-Spektroom :  Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melantik 73 pejabat pengawas yang akan bertugas di kelurahan dan kecamatan, di Aula Rempeg Jogopati, Kamis malam (29/10/2026). Dalam sambutannya, Bupati Ipuk Fiestiandani meminta kepada seluruh jajaran kecamatan dan kelurahan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Seperti melayani dengan ramah dan senyuman,

Julianto
Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP