Human Error Masih Mendominasi Tingginya Laka Lantas di Kalbar
Pontianak-Spektroom : Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Barat masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Evaluasi Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar menunjukkan sebagian besar insiden di jalan raya dipicu faktor kelalaian manusia atau human error, mulai dari rendahnya disiplin berkendara, pelanggaran aturan lalu lintas, hingga kurangnya konsentrasi pengendara.
Meski demikian, data awal tahun 2026 menunjukkan adanya tren penurunan jumlah kasus kecelakaan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Ditlantas Polda Kalbar mencatat sebanyak 109 kasus kecelakaan lalu lintas pada awal 2026, turun dibandingkan 133 kasus pada periode serupa tahun 2025.
Namun di sisi lain, jumlah kejadian tertentu yang masuk kategori laka lantas justru mengalami peningkatan.
Tercatat 30 kejadian pada awal 2026 atau naik 11 kasus dibandingkan tahun 2025 yang berjumlah 19 kejadian.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tingkat risiko kecelakaan di jalan raya masih memerlukan perhatian serius dan penanganan berkelanjutan.
Sepanjang tahun 2025, angka kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Barat bahkan mencapai 1.378 kasus.
Data tersebut menjadi alarm bagi aparat kepolisian untuk terus memperkuat langkah pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar, Kombes Pol. Valentinus Asmoro mengatakan pihaknya terus mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan preventif melalui berbagai program strategis yang dilaksanakan secara berkelanjutan.
Operasi kewilayahan seperti Operasi Keselamatan Kapuas, Operasi Patuh Kapuas, hingga Operasi Zebra Kapuas rutin digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat serta menekan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
“Pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, hingga melebihi batas kecepatan,” ujar Valentinus, Jumat (15/5/2026).
Selain penegakan hukum, Ditlantas Polda Kalbar juga aktif melakukan pemetaan titik rawan kecelakaan atau black spot dan memperkuat patroli di jalur utama.
Salah satu fokus patroli dilakukan di kawasan Jalan Ahmad Yani Pontianak yang dikenal memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi.
Personel Patroli Jalan Raya (PJR) turut diterjunkan untuk melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas guna mencegah potensi kecelakaan, khususnya pada jam-jam rawan kepadatan kendaraan.
Di bidang edukasi, Polda Kalbar menggencarkan program Polwan Go To School dan Penerangan Keliling (Penling) yang menyasar pelajar, komunitas, hingga masyarakat umum.
Langkah tersebut dilakukan karena generasi muda masih mendominasi kelompok korban kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus dioptimalkan di sejumlah titik strategis sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat secara objektif dan transparan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, serta tidak memaksakan diri berkendara saat lelah atau mengantuk.
“Keselamatan harus menjadi kebutuhan dan prioritas utama bagi seluruh pengguna jalan,” tegasnya.
Melalui kombinasi pendekatan preventif, edukatif, dan penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten, Polda Kalbar berharap angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban di Kalimantan Barat dapat terus ditekan.