Iklim di Indonesia Alami 3 Krisis, Apa Saja?

Iklim di Indonesia Alami 3 Krisis,  Apa Saja?
Allan Rosehan Kordinator Inventarisasi Gas Rumah Kaca Kementerian Lingkungan Hidup. (Foto: Capture Zoom Meet).

Spektroom - Prinsip Utama Desain SNDC (Second Nationally Determined Contribution) atau ,Kontribusi Ditentukan Secara Nasional Kedua, adalah dokumen komitmen iklim yang diperbarui oleh suatu negara, termasuk Indonesia, sebagai bagian dari upaya global untuk mengatasi perubahan iklim.

SNDC berisi target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dan upaya adaptasi terhadap dampak perubahan iklim. Harmonisasi Visi Pengelolaan Lingkungan Hidup, Rencana Prioritas Nasional dan Komitmen Global.

Periode Second NDC, dari 1 Januari 2031 - 31 Desember 2035, adalah pernyataan komitmen Indonesa dan bukan pernyataan target pencapaan pelaksanaan program.

Hal tersebut dikatakan Kordinator Inventarisasi Gas Rumah Kaca Kementerian Lingkungan Hidup, Allan Rosehan pada Rembuk Pembangunan Pemuda 2025 bertajuk "Kepemimpinan Orang Muda Sebagai Pelopor Pelestarian Lingkungan" di Bogor, Jum'at (25/7/2025).

Foto Capture Zoom meet

Sebagai sebuah komitmen, lanjut Allan Rosehan, SNDC seperti halnya First NDC, UNDC dan ENDC, didesain berdasarkan kondisi nasional yang mencakup kebijakan di tingkat nasional dan sektor, kemampuan dan kapasitas pendanaan, kelembagaan dan OM.

audio-thumbnail
EGRK ALLAN
0:00
/110.791688

"SDNC didasarkan kepada kebijakan yang ditetapkan oleh Presiden, dalam dokumen Asta Cita, khususnya Target pertumbuhan ekonomi 8% di 2029, sebagai rujukan RPJPN 2025 - 2045 dan RPJMN 2025 - 2029." terang dia.

Secara Umum, lanjut Allan lagi, Iklim di Indonesia mengalami 3 krisis, yaitu perubahan iklim, kerusakan biodiversity dan krisis karena pencemaran lingkungan.

"Untuk mengatasinya ada lima sektor yang selalu kita monitor, ditahun 2023 Emisi Gas Rumah Kaca kita kontribusi terbesar adalah dari sektor energi, yang mencapai 55,30% dari total emisi gas rumah kaca Indonesia." terangnya lagi.

Selain sektor energi kontribusi emisi gas rumah kaca diikuti oleh sektor Sektor kehutanan dan lahan atau Forest and Other Land Use (FOLU) akan mencapai net sink pada tahun 2030.

Selanjutnya sektor FOLU juga akan berfungsi sebagai penyerap karbon sektor lain, sebesar 22,5%, kemudian sektor limbah, sektor pertanian dan juga sektor IPPU (Industrial Processes and Product Use) atau Proses Industri dan Penggunaan Produk.(@Ng).

Berita terkait

Sawahlunto Terbaik I Regional Sumatera, Raih Reward Fiskal Rp2 Miliar

Sawahlunto Terbaik I Regional Sumatera, Raih Reward Fiskal Rp2 Miliar

Sawahlunto-Spektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto meraih penghargaan Terbaik I Regional Sumatera pada Penganugerahan Pemerintah Daerah Berprestasi Batch 2 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ballroom Hotel Radisson Batam Center, Rabu (12/8/2026) malam. Penghargaan tersebut diberikan untuk kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan. Sawahlunto menjadi satu-satunya pemerintah daerah di

Riswan Idris, Rafles
Sekolah Lansia Tangguh Angkatan II Diluncurkan di Talawi, Perkuat Kemandirian dan Kualitas Hidup Lansia

Sekolah Lansia Tangguh Angkatan II Diluncurkan di Talawi, Perkuat Kemandirian dan Kualitas Hidup Lansia

Sawahlunto-Spektroom : Upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat lanjut usia (lansia) terus dilakukan di tingkat desa. Pemerintah Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, mendukung pelaksanaan Launching Sekolah Lansia Tangguh (Selantang) Angkatan II Desa Talawi Mudik yang digelar di Aula Kantor Camat Talawi, Kamis (13/8/26). Kegiatan tersebut dihadiri Camat Talawi, Uchaq, bersama unsur

Riswan Idris, Rafles
Perkuat Ketahanan Pangan di Maluku dan Maluku Utara, Kodam XV/Pattimura dan Kementan RI Teken PKS Cetak Sawah

Perkuat Ketahanan Pangan di Maluku dan Maluku Utara, Kodam XV/Pattimura dan Kementan RI Teken PKS Cetak Sawah

Ambon-Spektroom: Kodam XV/Pattimura bersama Kementerian Pertanian RI memperkuat sinergi dalam mendukung ketahanan pangan di Maluku dan Maluku Utara melalui program cetak sawah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Lobby Serambi Kehormatan Makodam XV/Pattimura, Rabu (12/8/2026). Penandatanganan dilakukan Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
ссс