Inflasi Sumbar Tembus 4,22 Persen, Cabai Merah Penyebab Terbesar
Spektroom - Laju inflasi tahunan (year on year/yoy) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada September 2025 mencapai 4,22 persen. Kenaikan harga cabai merah menjadi pemicu utama terjadinya inflasi tersebut.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, Sugeng Arianto, menyampaikan bahwa inflasi dipengaruhi oleh naiknya harga komoditas bahan makanan, terutama cabai merah, bawang merah, dan daging ayam ras.
"Kontribusi kenaikan harga cabai merah terhadap inflasi tahunan pada September 2025, yakni sebesar 1,30 persen. Naiknya harga cabai merah disebabkan pasokan ke pasar turun karena produksi mengalami gangguan," ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Selain cabai merah, tekanan inflasi juga datang dari bawang merah, emas perhiasan, minyak goreng, daging ayam ras, dan sigaret kretek mesin. Dari sisi pengeluaran, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatatkan inflasi tertinggi sebesar 8,14 persen dengan andil 2,66 persen terhadap inflasi umum.
Secara bulanan (month to month/mtm), inflasi Sumbar tercatat 0,85 persen, sedangkan inflasi tahun kalender (year to date/ytd) mencapai 3,46 persen. "Tekanan inflasi di Sumbar masih bersumber dari kelompok pangan bergejolak. Perlu penguatan distribusi dan pasokan komoditas hortikultura, terutama jelang akhir tahun yang rawan gejolak harga," jelas Sugeng.
Data BPS menunjukkan, seluruh wilayah cakupan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumbar mengalami inflasi. Tertinggi tercatat di Kabupaten Pasaman Barat sebesar 6,38 persen, sedangkan inflasi terendah berada di Kota Padang sebesar 3,52 persen.
Sementara itu, Kabupaten Dharmasraya mencatat inflasi 4,61 persen dengan IHK 111,93, dan Kota Bukittinggi sebesar 4,40 persen dengan IHK 110,55. Di sisi lain, kelompok pengeluaran informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami deflasi tipis 0,17 persen, terutama dari penurunan harga telepon seluler. (Diah Utami)