Infrastruktur Sanitasi di 7 Kabupaten Terdampak Bencana Aceh Telah Ditangani
Aceh– Spektroom : Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur sanitasi pascabencana di tujuh kabupaten di Provinsi Aceh, meliputi Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Bireuen, Aceh Timur, dan Aceh Utara.
Penanganan ini difokuskan pada pemulihan fungsi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) agar pelayanan persampahan dapat kembali berjalan optimal sekaligus mengurangi risiko pencemaran lingkungan di wilayah terdampak bencana.
Kepala BPBPK Aceh, Tommy Permadhi, mengatakan percepatan penanganan dilakukan untuk memastikan infrastruktur sanitasi yang terdampak bencana dapat kembali berfungsi dengan kapasitas yang lebih baik.
“Penanganan ini kami lakukan untuk mempercepat pemulihan layanan persampahan pascabencana. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pekerjaan di lapangan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan target, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya,” ujar Tommy

Penanganan yang dilaksanakan melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Aceh ini mencakup peningkatan kapasitas landfill, pembangunan instalasi pengolahan air lindi, perbaikan jalan akses, serta pembangunan berbagai fasilitas pendukung sesuai kebutuhan masing-masing TPA.
Salah satu penanganan yang saat ini hampir rampung berada di Kabupaten Aceh Tamiang melalui rehabilitasi dan peningkatan TPA Kampung Durian. Pekerjaan meliputi penambahan satu sel landfill baru seluas 1,1 hektare, pembangunan instalasi pengolahan air lindi, serta peningkatan jalan akses sepanjang satu kilometer.
Di Kabupaten Bireuen, rehabilitasi dan rekonstruksi TPA Blang Beururu diarahkan pada peningkatan kapasitas landfill seluas 1,46 hektare (ha), pembangunan dinding penahan tanah sepanjang 153,65 meter (m), dan perbaikan jalan akses sepanjang 570,26 m.
Sementara itu, di Kabupaten Aceh Utara, penanganan TPA Teupin Keubeu menjadi prioritas karena fasilitas ini melayani sekitar 641 ribu jiwa di 25 kecamatan, dengan volume sampah mencapai 85 ton per hari. Pekerjaan mencakup pembangunan landfill seluas 1,2 ha, instalasi pengolahan air lindi, serta perbaikan akses dan fasilitas pendukung.
Di Kabupaten Pidie Jaya, peningkatan kapasitas dilakukan di TPA Blang Awe melalui pembangunan sel landfill seluas 0,71 ha pada bagian bawah dan 1,04 ha pada bagian atas, pembangunan dinding penahan tanah sepanjang 352,64 m, serta perbaikan jalan akses sepanjang 985,5 m.
Adapun di Kabupaten Aceh Tengah, penanganan TPA Uwer Tetemi meliputi peningkatan satu sel landfill seluas 0,65 ha, pembangunan sistem pelapis kedap (liner) dan pipa air lindi, dinding penahan tanah, jalan operasional, serta instalasi pengolahan air lindi.
Di Kabupaten Aceh Tenggara, penanganan TPA Selamat Indah mencakup peningkatan satu sel landfill seluas 0,41 ha, pembangunan sistem pengolahan air lindi, dinding penahan tanah, jalan operasional, dan infrastruktur pendukung lainnya. Sementara itu, di Kabupaten Aceh Timur, penanganan TPA Lhok Tujoh difokuskan pada pembangunan dinding penahan tanah sepanjang 320 m dan penataan sampah eksisting.