Insentif Motor Listrik Dinilai Salah Arah, MTI Dorong Rp 500 Miliar untuk Angkutan Umum
Surakarta – Spektroom: Surakarta – Akademisi Prodi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, menilai kebijakan pemerintah memberikan insentif kendaraan listrik pribadi sebesar Rp500 miliar belum menyentuh kebutuhan dasar mobilitas masyarakat luas.
Anggaran tersebut dinilai lebih tepat dialokasikan untuk memperkuat sistem transportasi umum di berbagai daerah.
Pernyataan itu disampaikan Djoko menanggapi rencana pemberian subsidi motor listrik sebesar Rp5 juta per unit bagi pembelian 100 ribu motor listrik mulai Juni 2026.
Menurutnya, di tengah upaya global menekan emisi karbon, arah kebijakan transportasi nasional seharusnya lebih memprioritaskan pembenahan angkutan umum yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas.
“Kucuran insentif Rp500 miliar untuk kendaraan listrik pribadi kurang tepat sasaran karena tidak menyentuh akar kebutuhan mobilitas publik masyarakat Indonesia,” ujar Djoko dalam keterangannya kepada Spektroom, Minggu (24/5/2026).
Djoko menjelaskan, jika mengacu pada pengalaman program Buy The Service (BTS) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sejak 2020, dana Rp500 miliar sebenarnya mampu membangun dan memperkuat sistem transportasi umum di sekitar 10 kota, baik kota kecil maupun kota besar.
Setiap kota, kata dia, dapat memiliki tiga hingga lima koridor angkutan umum dengan dukungan delapan sampai sepuluh armada bus di tiap koridor. Menurutnya, penguatan transportasi umum jauh lebih berdampak dibanding subsidi motor listrik yang manfaatnya hanya bersifat individual.
Selain menjadi solusi mobilitas masyarakat, angkutan umum murah bahkan gratis bagi pelajar, mahasiswa, guru, buruh, dan masyarakat berpenghasilan rendah juga dapat menjadi bentuk subsidi langsung yang lebih tepat sasaran.
Djoko juga menilai investasi pada transportasi umum lebih efisien dari sisi fiskal karena mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi sekaligus menekan beban subsidi BBM jangka panjang.
Di sisi lain, tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang didominasi pengguna sepeda motor menjadi alasan penting perlunya pembenahan transportasi publik.
“Lebih dari 75 persen kecelakaan di jalan raya melibatkan sepeda motor. Banyak anak muda terpaksa memakai motor karena tidak ada pilihan transportasi umum,” katanya.
Ia menambahkan, modernisasi transportasi umum juga dapat mendorong pemerataan pembangunan daerah melalui peremajaan armada, pemberdayaan operator lokal, hingga penerapan sistem pembayaran digital dan pelacakan armada secara real time.
Selain mengurangi kemacetan dan emisi karbon, kebijakan tersebut dinilai mampu menciptakan tata ruang kota yang lebih manusiawi.
Djoko pun mendorong Kementerian Perhubungan Republik Indonesia agar lebih serius membangun sistem mobilitas publik dibanding terus memberikan insentif bagi kendaraan pribadi.
“Transportasi umum menyangkut hajat hidup orang banyak. Sudah saatnya kebijakan transportasi lebih berpihak pada kepentingan publik,” pungkasnya.