Inspektorat Ambon Kejar Tuntas Kasus SK Bodong
Ambon-Spektroom: Penanganan dugaan penerbitan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bodong di lingkungan Pemerintah Kota Ambon masih bergulir. Inspektorat Kota Ambon menargetkan pemeriksaan kasus tersebut rampung pada 6 November 2026, sembari membuka peluang penyelesaian lebih cepat jika seluruh tahapan telah terpenuhi.
Kepala Inspektorat Kota Ambon, Selly S.P. Kalahatu, memastikan tim pemeriksa masih bekerja mengumpulkan keterangan dan mendalami persoalan yang diduga berdampak pada sejumlah guru.
Kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (28/10/2026), seusai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Selly menegaskan proses pemeriksaan tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa. Seluruh tahapan harus berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, surat perintah tugas pemeriksaan diterbitkan pada 16 Oktober 2026, dengan masa kerja mulai 19 Oktober hingga 6 November 2026. Inspektorat berupaya menyelesaikan pemeriksaan sesuai tenggal tersebut. “Dalam pengertian, kita berupaya secepatnya. Kalau dalam perkembangan bisa selesai lebih awal, mengapa tidak?” kata Selly.
Meski demikian, ia belum bersedia mengungkap nama pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban. Menurutnya, tim masih menjalankan tugas dan hasil pemeriksaan harus menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
Selly juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyebut status pihak yang diperiksa. Dugaan yang sedang ditelusuri tidak serta-merta menjadi dasar untuk menyimpulkan seseorang bersalah.
Karena itu, Inspektorat meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan resmi. Pengumpulan keterangan dan pendalaman fakta menjadi bagian penting untuk memastikan persoalan tersebut ditangani sesuai aturan.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut keabsahan administrasi kepegawaian dan dugaan kerugian yang dialami guru. Hasil pemeriksaan diharapkan memberikan kejelasan mengenai persoalan yang terjadi sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan tindak lanjut.
Tanggal 6 November 2026 kini menjadi momentum penting bagi Inspektorat Kota Ambon untuk menuntaskan pemeriksaan dan menyampaikan hasilnya kepada pihak terkait.(EM)