Inspektorat Daerah Bengkalis Gelar Rapat Internal, Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2026

Inspektorat Daerah Bengkalis Gelar Rapat Internal, Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2026
Penandatanganan Pakta Integritas Kinerja Inspektorat disaksikan Inspektur Daerah Kabupaten Bengkalis H. Darius Akima. ( Foto: Diskominfotik Bengkalis)

Spektroom - Mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026, Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis menggelar rapat internal staf serta penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja pejabat struktural, fungsional dan staf di lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2026, Senin (5/1/2026), di aula Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis.

Penandatanganan pakta integritas itu diawali oleh Sekretaris Dedy Kurniawan, Inspektur Pembantu I Hamdan, Plt. Inspektur Pembantu II Herli Marlina, Inspektur Pembantu III H. Maula Afrizal, Inspektur Pembantu IV Febriman Durya, dan Inspektur Pembantu V Irwan Kurniawan, disaksikan langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Bengkalis H. Radius Akima.

Diikuti oleh Kepala Sub Bagian Analisis dan Evaluasi Syahrial serta Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Keuangan Verdy Bekawesy yang selanjutnya diikuti juga oleh pejabat fungsional pada Irban I hingga Irban V dan seluruh Staf di Sekretariat dan Irban.

H. Radius Akima mengatakan pakta integritas ini bukan sekedar ditandatangani. Namun harus ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai komitmen, sehingga dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Artinya apabila pakta integritas sudah ditandatangani oleh seluruh pejabat pelaksana, maka sudah merupakan komitmen bersama yang harus dijunjung tinggi dan juga harus dilaksanakan dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Inspektorat.

H. Radius Akima menegaskan pula, seluruh ASN dan pegawai di Inspektorat harus bekerja secara team work atau menjunjung tinggi semangat kebersamaan dan kekompakan.

Dalam pelaksanaan tugas sehari hari agar kiranya untuk dapat dikoordinasikan sesuai dengan jenjang atau hirarkinya. Selaku pelayan masyarakat dalam bidang pengawasan, kita dituntut untuk bekerja secara maksimal dan profesional, ucapnya lagi.

Kemudian Inspektur juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh ASN Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis atas capaian dan kontribusi kinerja pada tahun 2025 lalu, untuk dipertahankan dan ditingkatkan lagi di tahun 2026 ini. (SN/SR)