Ironi Jalur TransJakarta di Tengah Lengangnya Kebijakan WFH ASN

Ironi Jalur TransJakarta di Tengah Lengangnya Kebijakan WFH ASN
Budaya ingin cepat pemotor menerobos jalur TransJakarta di Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Jumat (22/5/2026) (Foto : Spektroom )

Jakarta - Spektroom : Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberlakukan setiap hari Jumat terbukti menurunkan volume kendaraan di jalan utama Jakarta. Namun, ironisnya, ruas jalan yang lengang justru memicu perilaku ugal-ugalan. Banyak pemotor nekat menerobos jalur TransJakarta, seperti yang terpantau di kawasan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, meski tindakan ini sangat berbahaya dan mengganggu layanan publik.

Jalur TransJakarta bersifat steril agar laju armada bus tidak tersendat kemacetan. Menerobos jalur ini sangat membahayakan pengendara karena bus memiliki waktu tempuh khusus serta blind spot (titik buta) yang berisiko fatal jika terjadi tabrakan. Berdasarkan aturan lalu lintas, kendaraan pribadi yang nekat menerobos jalur busway dapat dikenakan denda maksimal sebesar Rp500.000 atau kurungan penjara hingga 2 bulan

Fenomena ini terus terjadi akibat rendahnya kesadaran hukum dan budaya ingin cepat dari para pengendara motor. Celah pada portal atau pembatas jalan yang tidak dijaga ketat menjadi pemicu utama pelanggaran. Ironisnya, saat ditegur oleh petugas, pelanggar kerap memicu perdebatan atau adu mulut yang justru memperkeruh suasana jalan.

Meskipun kebijakan WFH mampu mengurangi pergerakan, namun kebijakan ini belum sepenuhnya menjadi solusi permanen untuk menghilangkan kemacetan. Terbukti, kepadatan di titik-titik penyangga dan pada jam-jam sibuk masih kerap terjadi. Pakar tata kota menilai, penguraian kemacetan total tetap membutuhkan perbaikan dan integrasi sistem transportasi umum secara menyeluruh

Berita terkait