Itjen Kemenag Ingatkan UIN Malang: Tata Kelola Tegas, Integritas Harga Mati

Spektroom – Suasana Retreat Pimpinan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang semakin berbobot dengan hadirnya Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Khoirunas, SH., MH., CGCAE di Poltekad Batu, Sabtu, ( 13/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya penguatan tata kelola perguruan tinggi, khususnya di lingkungan Kementerian Agama.
Kehadirannya tidak sekadar menjadi agenda formal, tetapi juga menghadirkan pesan kuat tentang integritas, transparansi, dan keberlanjutan yang harus ditanamkan di setiap lini perguruan tinggi, khususnya di lingkungan Kementerian Agama.
Khoirunas menyampaikan bahwa tata kelola yang baik merupakan pondasi utama untuk mencetak lulusan berdaya saing sekaligus menjaga kepercayaan publik.
“Penguatan tata kelola bukan hanya soal aturan, tetapi juga tentang membangun integritas, transparansi, dan kualitas yang berkelanjutan,” ujarnya.
Perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan sarjana dengan gelar, melainkan juga harus mencetak insan yang memiliki karakter, integritas, dan kemampuan berkontribusi nyata bagi bangsa.
Dengan tata kelola yang lemah, kampus berpotensi terjebak pada persoalan klasik, mulai dari penyalahgunaan kewenangan hingga hilangnya kepercayaan masyarakat.
Ia juga menegaskan kembali arahan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, agar Inspektorat Jenderal bekerja lebih tegas dan berani dalam melakukan pembenahan.
“Siapapun yang melakukan pelanggaran harus segera ditindak. Jangan ditunda, karena itu hanya akan merugikan dan mempermalukan Kementerian Agama,” tegas Khoirunas.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengawasan harus berdampak, solutif, dan kolaboratif. Satuan Pengawasan Intern (SPI) juga dituntut bekerja lebih optimal dalam menyikapi berbagai ketimpangan.
Tindakan tegas terhadap pelanggaran bukanlah upaya menakut-nakuti, melainkan langkah untuk menjaga martabat lembaga. Transparansi dan akuntabilitas bukan hanya jargon, tetapi komitmen yang harus diwujudkan secara nyata dalam setiap kebijakan dan keputusan.
Kemenag RI sendiri saat ini fokus pada penguatan kapabilitas SPI, peningkatan mutu perguruan tinggi keagamaan, perbaikan tata kelola SDM, serta akselerasi digitalisasi melalui Super Apps Pusaka.
Khoirunas menambahkan bahwa kerja sama lintas kementerian, termasuk dengan KemenPAN-RB, menjadi kunci keberhasilan tata kelola.
“Tata kelola perguruan tinggi yang baik harus mencerminkan transparansi, efektivitas, partisipasi, responsivitas, akuntabilitas, dan kepemimpinan yang mampu menggerakkan perubahan,” jelasnya.
Paparan tersebut disambut antusias para pimpinan UIN Malang. Mereka menilai materi yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan kampus, terutama dalam upaya mewujudkan Maliki Islamic University sebagai perguruan tinggi Islam unggul berkelas dunia.
Bagi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, pesan ini menjadi pengingat sekaligus dorongan untuk semakin memperkuat posisinya sebagai universitas Islam berkelas dunia. Integritas, transparansi, dan kepemimpinan visioner adalah modal penting yang harus terus ditumbuhkan.
Antusiasme para pimpinan kampus terhadap paparan Khoirunas menunjukkan bahwa semangat perubahan sudah hidup dalam tubuh UIN Malang.
Penguatan tata kelola bukan hanya tugas birokrasi atau pimpinan, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh civitas akademika. Dengan komitmen bersama, UIN Malang tidak hanya menjadi institusi pendidikan, tetapi juga pusat keunggulan yang mampu mencetak generasi Ulul Albab—lulusan yang cerdas, berakhlak, dan berdaya saing global.(