Jadi Korban Penipuan Tour & Travel, Ratusan Calon Jamaah Umroh di Kubu Raya Gagal Berangkat
Spektroom – Ratusan calon jamaah umroh asal Kabupaten Kubu Raya harus menelan kekecewaan mendalam setelah keberangkatan mereka ke Tanah Suci tertunda tanpa kejelasan.
Sebanyak 187 jamaah yang dijadwalkan berangkat melalui Koperasi Jasa Berkah Bersama Arofah bekerja sama dengan PT Atina Rahmatana Wisata, kini terpaksa dipulangkan ke daerah masing-masing akibat dugaan penipuan oleh pihak penyelenggara.
Anggota DPRD Kubu Raya, Arifin Noor Azis, turun langsung mendampingi para jamaah yang menjadi korban penundaan tersebut.
Dalam pertemuan bersama para jamaah dan keluarga, Arifin menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban.
“Kami bersama keluarga dan jamaah akan menempuh langkah hukum untuk menuntut pertanggungjawaban Koperasi Jasa Berkah Bersama Arofah maupun pihak travel. Jangan sampai warga kita dirugikan tanpa penyelesaian,” tegas Arifin, Senin (03/11/2025).
Menurutnya, Ketua Koperasi Jasa Berkah Bersama Arofah, Iqbal Setya Pratama, selaku penanggung jawab utama, harus memberikan kejelasan penuh terkait dana dan nasib keberangkatan jamaah.
Arifin juga meminta aparat penegak hukum segera menelusuri dugaan penipuan agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.
Diketahui, para calon jamaah telah menyetorkan biaya umroh dengan harapan dapat berangkat sesuai jadwal.
Namun, menjelang waktu keberangkatan, pihak travel tidak memberikan informasi pasti, hingga akhirnya para jamaah dipulangkan dengan rasa kecewa.
Arifin menjelaskan, pada penyambutan jamaah yang digelar akhir bulan lalu, turut hadir Plt Camat Terentang dan Kepala Desa Sungai Radak 2, Buang Wi, sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang dirugikan.
“Kami hadir memberikan dukungan moral agar para jamaah tetap kuat dan tidak kehilangan semangat untuk beribadah. Insya Allah, segala ujian pasti ada jalan keluarnya,” kata Arifin.
Sementara itu, sejumlah jamaah berharap proses hukum segera berjalan agar mereka mendapatkan kejelasan mengenai pengembalian dana maupun realisasi keberangkatan yang telah dijanjikan.
“Kami hanya ingin ada kepastian. Uang sudah kami serahkan dengan niat ibadah, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujar salah satu jamaah yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan masyarakat Kubu Raya, mengingat praktik serupa pernah terjadi di beberapa daerah lain.
Warga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umroh, memastikan legalitas, dan izin resmi dari Kementerian Agama sebelum melakukan pendaftaran.