Jajaran Direksi Bank Kalsel Laporkan SPT Tahunan Lewat Coretax

Jajaran Direksi Bank Kalsel Laporkan SPT Tahunan Lewat Coretax
Kegiatan Jajaran Direksi Bank Kalsel melaksanakan SPT Tahunan lewat Coretax.(Foto Humas Bank Kalsel)

Junaidi, Agung Yunianto

Spektroom – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) melaksanakan kegiatan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan kepada 39 pimpinan Bank Kalsel yang terdiri dari Jajaran Direksi, seluruh Kepala Divisi, dan seluruh Kepala Cabang di sebuah Hotel Berbintang, Banjarmasin.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya DJP dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi, khususnya pada tahun pertama pengisian SPT Tahunan melalui Coretax.

Kegiatan Jajaran Direksi Bank Kalsel melaksanakan SPT Tahunan lewat Coretax.(Foto Humas Bank Kalsel)

Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan secara langsung kepada wajib Pajak dalam melaksanakan pelaporan SPT Tahunan dengan benar, lengkap, dan tepat waktu.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi antara Kanwil DJP Kalselteng dan Bank Kalsel dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan perpajakan.

Acara dibuka oleh Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin. Dalam sambutannya Fachrudin menyampaikan dukungan penuh terhadap implementasi Coretax, dan akan mengajak seluruh Jajaran Bank Kalsel untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan berakhir.

Penyuluh Pajak Madya Kanwil DJP Kalselteng, Ganung Harnawa, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apreasiasi kepada Bank Kalsel karena sudah melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu. “Jajaran direksi dan pimpinan unit kerja diharapkan dapat menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga mampu menumbuhkan budaya patuh pajak di lingkungan kerja maupun di masyarakat secara lebih luas,” lanjutnya.

Dalam pelaksanaannya, Tim Penyuluh Pajak memberikan penjelasan mengenai ketentuan umum pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, termasuk dokumen yang perlu dipersiapkan serta tata cara pengisian SPT melalui sistem Coretax.

Selain materi, Tim Penyuluh Pajak juga memberikan asistensi langsung kepada wajib pajak, mulai dari tata cara masuk ke dalam sistem Coretax, hingga pelaporan SPT Tahunan agar dilakukan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Seluruh rangkaian kegiatan asistensi pengisian SPT Tahunan ini berjalan dengan tertib dan lancar. Kanwil DJP Kalselteng akan terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan melalui sistem perpajakan terbaru.*****

Berita terkait

Wagub Jihan, Besok Dampingi Wamenkop Farida Farichah, Tinjau Tes Ujian Kompetensi Manajer KDKMP

Wagub Jihan, Besok Dampingi Wamenkop Farida Farichah, Tinjau Tes Ujian Kompetensi Manajer KDKMP

Bandarlampung - Spektroom: Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, Senin, 4 Mei 2026, Pukul 07.30 WIB, dijadwalkan akan menjadi Inspektur upacara sekaligus menyampaikan sambutan pada upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026. Upacara Hardiknas dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, berlangsung di Lapangan Korpri

Anggoro AP