Trending

Jangan Biarkan Anak Tumbuh dalam Ketakutan, DAD Palangka Raya Tekankan Pentingnya Ruang Aman

Jangan Biarkan Anak Tumbuh dalam Ketakutan, DAD Palangka Raya Tekankan Pentingnya Ruang Aman
Ketua Umum DAD Kota Palangka Raya, Leonard S. Ampung : setiap anak berhak tumbuh tanpa intimidasi. (Foto: Pahtur/ist)

Palangka Raya-Spektroom – Rumah dan sekolah semestinya menjadi tempat anak merasa aman, diterima, dan dihargai. Namun, ketika perundungan terjadi, ruang yang seharusnya melindungi justru dapat menjadi sumber ketakutan yang membekas dalam ingatan anak.

Persoalan inilah yang menjadi perhatian Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya. Perundungan terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai kenakalan biasa atau sekadar dinamika pergaulan. Di balik tindakan mengejek, mengintimidasi, atau menyakiti teman, ada dampak psikologis yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak.

Leonard menegaskan, anak membutuhkan lingkungan yang menumbuhkan rasa aman, bukan rasa takut. Karena itu, pendidikan dengan kasih sayang, penanaman akhlak, serta perhatian terhadap lingkungan pergaulan anak harus menjadi bagian penting dalam pengasuhan di rumah maupun pendidikan di sekolah.

“Anak-anak membutuhkan rasa aman, bukan rasa takut. Karena itu, pendidikan dengan kasih sayang, penanaman akhlak dan perhatian terhadap lingkungan pergaulan anak menjadi hal penting,” ujarnya Kamis, (22/10/2026).

Menurut Leonard, penanganan perundungan harus dilakukan secara adil dengan mengutamakan pemulihan. Anak yang menjadi korban perlu memperoleh pendampingan agar dampak psikologis yang dialaminya tidak berlarut-larut. Sementara itu, anak yang melakukan perundungan juga perlu dibina agar memahami kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya.

Pendekatan tersebut penting karena persoalan perundungan tidak cukup diselesaikan dengan saling menyalahkan. Terlebih, ketika kasus anak tersebar di media sosial, perhatian publik berisiko bergeser dari upaya melindungi anak menjadi ajang penghakiman yang justru memperpanjang luka.

“Jangan dibiarkan, tetapi jangan pula sekadar dijadikan tontonan di media sosial. Korban harus dipulihkan dan pelakunya harus dibina,” tegasnya.

DAD Kota Palangka Raya mengajak keluarga, sekolah, masyarakat, dan seluruh elemen adat untuk mengambil bagian dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka, sementara sekolah harus memastikan setiap anak memperoleh perlindungan dan berani melaporkan tindakan perundungan tanpa takut disalahkan.

Bagi Leonard, menjaga anak bukan semata-mata urusan keluarga atau institusi pendidikan. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab sosial, adat, dan kemanusiaan yang harus dijalankan bersama.

Sebab, setiap anak berhak tumbuh tanpa intimidasi, belajar tanpa rasa takut, dan menjalani masa kanak-kanak dengan rasa aman. Mencegah perundungan berarti menjaga bukan hanya masa kini seorang anak, tetapi juga masa depan masyarakat.

“Anak-anak adalah masa depan kita. Menjaga mereka dari kekerasan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

(Polin-Pahtur)

Berita terkait

Dirut BPJS Kesehatan Apresiasi Layanan Cath Lab RSUD dr. R. Soetrasno Rembang

Dirut BPJS Kesehatan Apresiasi Layanan Cath Lab RSUD dr. R. Soetrasno Rembang

Rembang-Spektroom: Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengunjungi dan memberikan apresiasu RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, Kamis (29/10/2026). Apresiasi itu ditujukan kepada pengembangan layanan Catheterization Laboratory (Cath Lab) di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang. Layanan yang mulai beroperasi pada Juni 2026 itu diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap

Sigit Budi Riyanto, Afrizal Aziz