Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Kelola APBD Secara Akuntabel
Palangka Raya-Spektroom : Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, saat membacakan jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (6/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Edy mengapresiasi seluruh fraksi pendukung DPRD yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang semakin berkualitas.
Edy mengatakan, keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 kali berturut-turut merupakan capaian yang patut disyukuri. Namun, ia menegaskan bahwa opini tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus melakukan perbaikan.
"Opini WTP merupakan capaian yang patut kita syukuri. Namun, hal tersebut bukan berarti seluruh pengelolaan keuangan telah sempurna. Pemerintah Provinsi berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah, Pemprov Kalteng terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sistem perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, efisiensi belanja, serta penyusunan target pendapatan yang lebih realistis dan terukur.
Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp216,07 miliar, Edy menjelaskan bahwa sebagian besar dana tersebut telah memiliki peruntukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun kewajiban atas sejumlah kegiatan yang masih tertunda akan diselesaikan pada Tahun Anggaran 2026.
Selain menjaga kesehatan fiskal, pemerintah juga terus mengarahkan anggaran untuk mendukung sektor-sektor strategis, mulai dari pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, hingga peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
"Berbagai kebijakan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah agar pembangunan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mampu mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin Berkah, Maju, dan Sejahtera," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa upaya penanggulangan kemiskinan menunjukkan hasil positif. Tingkat kemiskinan di Kalimantan Tengah berhasil ditekan dari 5,26 persen pada September 2024 menjadi 4,94 persen pada September 2025 melalui berbagai program, antara lain pengendalian inflasi, pasar murah, bantuan pendidikan dan kesehatan, serta program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Edy menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menindaklanjuti seluruh masukan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat pelayanan publik, dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi Kalimantan Tengah yang semakin Berkah, Maju, dan Sejahtera.Naskah ini lebih menonjolkan substansi kebijakan fiskal dan pengelolaan APBD, sedangkan unsur rapat hanya menjadi konteks pada paragraf pembuka sehingga tidak terkesan sebagai berita seremoni. ( Polin-IAQ/Tra)