Jelang HUT RI 2026, 40 Asrama Mahasiswa Dan Pelajar Terima Bantuan Sembako Dari Pemkot Jayapura
Jayapura-Spektroom : Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, Pemerintah Kota Jayapura menyerahkan bantuan sembako bagi penghuni asrama mahasiswa dan pelajar yang berada di wilayah Kota Jayapura.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, mengatakan sesuai data yang diterima pemerintah, terdapat hampir 100 asrama di Kota Jayapura, namun pada tahap awal, bantuan disalurkan kepada 40 asrama.
“Untuk hari ini, pemerintah Kota Jayapura membantu 40 asrama yang belum mendapatkan bantuan akan menjadi pergumulan pemerintah kota untuk ke depan. Bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Jayapura terhadap para pelajar dan mahasiswa yang datang dari berbagai daerah untuk menempuh pendidikan di Kota Jayapura," ujarnya, Jumat, 14 Agustus 2026.
Menurutnya, sebagai kota studi, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab moral untuk turut memperhatikan kebutuhan para pelajar dan mahasiswa yang tinggal di asrama. Sebab pada dasarnya orang tua mereka mengharapkan anak-anaknya ada di sini untuk sekolah dan kuliah hingga selesai dengan baik.
Bantuan berupa beras, mie instan, telur, gula dan minyak goreng tegas Wali Kota, memang tidak seberapa nilainya, tetapi kiranya dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari penghuni asrama sekaligus menjadi bagian dari semangat kebersamaan dalam menyambut HUT Kemerdekaan RI.
"Di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan, Pemkot Jayapura tetap berupaya hadir memberikan perhatian kepada masyarakat, termasuk para pelajar dan mahasiswa yang tinggal di asrama,"kata Abisai Rollo.
Ia mengajak seluruh penghuni asrama dan pelajar dari Tabi maupun berbagai kabupaten dan provinsi lainnya untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban Kota Jayapura.
Demikian pula, tidak mudah terpengaruh atau terlibat dalam kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, termasuk aksi demonstrasi yang berpotensi berujung pada persoalan hukum.
“Saya harap anak-anak pelajar ini tidak boleh terlibat. Kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya orang tua juga yang merasa rugi apabila anaknya mengalami kejadian, proses hukum dan lain sebagainya,” tandasnya.