Jelang Kloter Pertama Haji 2026, Petugas PPIH Bandara dan Madinah Mulai Diterbangkan ke Arab Saudi

Jelang Kloter Pertama Haji 2026, Petugas PPIH Bandara dan Madinah Mulai Diterbangkan ke Arab Saudi
(Foto : Garuda Indonesia)

Jakarta - Spektroom : Keberangkatan petugas haji (PPIH) Daker Bandara dan Madinah dilakukan bertahap pada 17 dan 18 April 2026 dengan Garuda Indonesia.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menyatakan Garuda Indonesia menjadi salah satu maskapai utama yang mengangkut jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 H.

Dalam pertemuan melalui Staf Teknis Perhubungan KJRI Jeddah, Doddy Hendra Wijaya, dan perwakilan Garuda Indonesia, Muh. Hakim disebutkan bahwa persiapan pelaksanaan angkutan Jemaah Haji Indonesia (JHI) dijadwalkan mulai 22 April 2026

Selama musim haji, Garuda Indonesia akan mengoperasikan sekitar 9 hingga 10 penerbangan per hari, untuk kedatangan maupun kepulangan jemaah melalui Bandara Internasional Prince Mohammad bin Abdulaziz Madinah dan Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah

"Untuk mendukung operasional tersebut, Garuda Indonesia akan mengerahkan lebih dari 15 pesawat berbadan lebar (wide body) untuk 102.502 jemaah dan 15 ton makanan siap saji dari total 230 ton ke Jeddah". Kata KJRI Jeddah, dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026)

KJRI Jeddah akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan kelancaran penyelenggaraan angkutan jemaah haji Indonesia serta memberikan pelayanan yang optimal bagi jemaah selama berada di Arab Saudi.

Dalam kesempatan tersebut, Garuda Indonesia juga menawarkan pemanfaatan kursi kosong (empty seat) dengan tarif terjangkau untuk rute Jeddah–Jakarta pada tanggal tersebut.

Penawaran ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Garuda Indonesia, Kementerian Pariwisata, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, KJRI Jeddah, dan KBRI Riyadh pada 1 April 2026 terkait optimalisasi pemanfaatan penerbangan

Berita terkait

Di Balik Persetujuan LKPJ APBD 2025, PAN–PKB Beberkan Lima Catatan Keras untuk Pemkot Sawahlunto

Di Balik Persetujuan LKPJ APBD 2025, PAN–PKB Beberkan Lima Catatan Keras untuk Pemkot Sawahlunto

Sawahlunto–Spektroom : Fraksi PAN–PKB DPRD Kota Sawahlunto menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Meski demikian, fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan kritis yang diminta menjadi perhatian Pemerintah Kota Sawahlunto dalam pelaksanaan APBD tahun berikutnya.

Riswan Idris, Rafles