Jelang Libur Sekolah, KAI Daop 5 Purwokerto Tutup Enam Perlintasan Liar
Purwokerto-Spektroom; PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto terus memperkuat aspek keselamatan perjalanan kereta api menjelang masa libur sekolah tahun 2026.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menutup enam perlintasan sebidang liar yang berada di wilayah Kabupaten Tegal dan Kabupaten Cilacap.
Penutupan dilakukan secara bertahap selama periode 19 Mei hingga 9 Juni 2026. Dari enam titik yang ditutup, lima berada di Kabupaten Tegal dan satu lainnya berada di Kabupaten Cilacap.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, Rabu, (10/6/2026), mengatakan penutupan perlintasan liar merupakan upaya preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan yang melibatkan kereta api dan pengguna jalan.
Menurutnya, keberadaan perlintasan tidak resmi menjadi salah satu faktor yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
“Berdasarkan hasil evaluasi, sebagian besar kecelakaan di perlintasan sebidang disebabkan oleh kelalaian dan pelanggaran pengguna jalan terhadap rambu maupun aturan keselamatan yang berlaku,” ujar As’ad.
Ia menjelaskan, proses penutupan dilakukan oleh tim teknis KAI dengan memastikan akses yang ditutup tidak dapat digunakan kembali. Masyarakat yang selama ini memanfaatkan jalur tersebut diimbau beralih menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi sarana pengamanan.
KAI mencatat, sepanjang tahun 2026 telah terjadi lima kecelakaan di perlintasan sebidang di wilayah Daop 5 Purwokerto. Dari kejadian tersebut, tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius perusahaan untuk terus meningkatkan keselamatan di jalur kereta api. Selain penutupan perlintasan liar, berbagai kegiatan sosialisasi keselamatan juga terus dilakukan kepada masyarakat, terutama bagi pengguna jalan yang sering melintasi jalur kereta api.
As’ad menegaskan, keselamatan merupakan prioritas utama dalam operasional kereta api. Karena itu, KAI mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak dijaga.
Pengguna jalan diminta untuk berhenti sejenak, melihat kondisi kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta yang akan melintas sebelum menyeberang rel.
Melalui penutupan perlintasan liar, pengawasan lapangan, dan edukasi keselamatan yang berkelanjutan, KAI Daop 5 Purwokerto berharap operasional kereta api selama masa libur sekolah dapat berlangsung aman, lancar, dan bebas dari kecelakaan.