Kabar Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rampung November 2025

Kabar  Pemutihan  Tunggakan BPJS Kesehatan Rampung November 2025
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PMK) Muhaimin Iskandar ( humas pmk)

Spektroom - Rencana besar pemerintah akan melakukan Pemutihan atau penghapusan Tunggakan  BPJS Kesehatan merupakan kabar gembira bagi masyarakat yang mempunyai tunggakan iuran BPJS.  Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar ( Cak Imin)  memastikan bahwa rencana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sedang dalam proses finalisasi. Kebijakan ini ditargetkan rampung paling lama akhir November 2025.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Gufron Mukti ( foto: bojs)

"Keputusan Pemerintah ini  menguntungkan sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan yang selama ini status kepesertaannya nonaktif akibat menunggak iuran." ujar Cak Imin di Jakarta, Rabu.( 15/10/2025).

Cak Imin mengungkapkan, langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap memiliki akses layanan kesehatan yang adil. Ia menyebut, proses administrasi dan re-evaluasi tengah dikebut bersama BPJS Kesehatan.
"Ada 23 juta orang yang tunggakannya akan dihapus. Target paling lama akhir bulan November lah pokoknya," ucap Cak Imin.

Masyarakat di sektor informal yang mengalami kesulitan finansial sehingga menunggak iuran. "Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru. Jadi, tidak dianggap utang lagi," jelas Cak Imin.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menambahkan bahwa total nilai tunggakan yang akan dihapus mencapai Rp 7,6 triliun, belum termasuk denda dan kewajiban lain yang masih dalam verifikasi. Ia menyebutkan,  Pemutihan ini diprioritaskan untuk peserta dari kelompok:
1. PBI Bermasalah: Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang seharusnya iurannya dibayarkan oleh pemerintah, namun masih memiliki tunggakan lama yang terus ditagih.
2. PBPU Tertentu: Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang iurannya telah dialihkan menjadi tanggungan Pemerintah Daerah, tetapi masih memiliki beban denda.

Ali Gufron menjelaskan,  pemerintah kini tengah menyiapkan 8 skenario terkait potensi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan. Sayangnya, hal tersebut kini masih dalam tahap perampungan dan belum dibahas dalam rapat resmi pemerintah. “Belum, belum dirapatkan. Tapi kan sudah bikin skenario-skenario, ada 8 skenario,” tuturnya.

Sekedar informasi, pemerintah merencanakan kenaikan iuran BPJS di tahun 2026 seperti yang tertuang pada Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2026 setelah lima tahun ini tidak mengalami kenaikan.

Berita terkait

Peringatan Hardiknas Menjadi Momentum Refleksi Untuk Teguhkan Semangat Pendidikan Nasional

Peringatan Hardiknas Menjadi Momentum Refleksi Untuk Teguhkan Semangat Pendidikan Nasional

Bandarlampung - Spektroom: Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, menjadi Inspektur upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026. Peringatan Hardiknas dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, berlangsung di Lapangan Korpri kompleks Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Senin (4/5/2026). Sekdaprov Lampung membacakan amanat

Anggoro AP
Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil

Jakarta-Spektroom : Peringatan World Press Freedom Day 2026 menjadi momentum strategis bagi dunia pers nasional untuk meneguhkan kembali perannya dalam menjaga demokrasi, memperkuat perdamaian, serta mendorong keadilan sosial di tengah derasnya arus informasi global. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa jurnalisme berkualitas merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang cerdas,

Riswan Idris, Rafles