KAI Daop 4 Semarang Tata Sembilan Perlintasan Kereta Api
Semarang-Spektroom : PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang melanjutkan penataan fasilitas keselamatan di sembilan titik jalur perlintasan langsung (JPL) kereta api. Pekerjaan tersebut meliputi pembangunan pos, penyiapan peralatan, dan kesiapan petugas, dengan target seluruh titik dapat dioperasikan pada akhir 2026.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan penataan disesuaikan dengan kondisi setiap perlintasan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi pengguna jalan.
Sembilan titik tersebut tersebar di Kota Semarang, Kabupaten Demak, Grobogan, dan Blora. Untuk mendukung operasionalnya, KAI menyiapkan 36 petugas Penjaga Jalur Perlintasan (PJL). Mereka telah mendapatkan pembekalan tugas, pelatihan teknis, serta sertifikasi kompetensi sesuai ketentuan.
Di Kota Semarang, penataan dilakukan pada JPL 10 di petak Jerakah–Mangkang dan JPL 4 di petak Semarang Tawang–Alastua. Kabupaten Demak mencakup JPL 16, JPL 9, dan JPL 30.
Sementara itu, tiga titik di Kabupaten Grobogan meliputi JPL 57, JPL 73, dan JPL 106. Adapun di Kabupaten Blora, penataan dilakukan pada JPL 80 di petak Sulur–Doplang.
Selain memperbaiki fasilitas perlintasan, KAI Daop 4 bersama para pemangku kepentingan telah menutup 12 perlintasan liar hingga Oktober 2026. Sosialisasi keselamatan juga dilakukan sebanyak 309 kali di perlintasan, sekolah, dan lingkungan masyarakat di sekitar jalur kereta api.
Luqman mengatakan peningkatan keselamatan tidak hanya bergantung pada kesiapan fasilitas dan petugas, tetapi juga kedisiplinan pengguna jalan.
Pengendara diimbau mengurangi kecepatan saat mendekati perlintasan, memperhatikan rambu, serta berhenti ketika sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup. Pengguna jalan juga dilarang menerobos perlintasan dan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
KAI Daop 4 terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan pihak terkait untuk memperkuat keselamatan di perlintasan sebidang serta mencegah kecelakaan.