KAI Daop 5 Purwokerto Selamatkan Ratusan Barang Penumpang Selama Lebaran, Mayoritas Sudah Kembali ke Pemilik

KAI Daop 5 Purwokerto Selamatkan Ratusan Barang Penumpang Selama Lebaran, Mayoritas Sudah Kembali ke Pemilik
Petugas JAI Daop 5 sedang menyerahkan barang temuannya milik pelanggan yang tertinggal. (Foto: Humas Daop 5 Pwt).

Purwokerto–Spektroom:
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto mencatat ratusan barang milik pelanggan tertinggal selama masa Angkutan Lebaran 2026.

Menariknya, sebagian besar barang tersebut berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya melalui layanan Lost and Found.

Selama periode 11 hingga 31 Maret 2026, Daop 5 Purwokerto mencatat sebanyak 336 barang tertinggal di area stasiun maupun di dalam kereta api. Total nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai lebih dari Rp110 juta.

Manager Humas Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengatakan barang yang ditemukan cukup beragam. Mulai dari barang berharga seperti ponsel, dompet, dan tas, hingga dokumen penting milik pelanggan.

“Seluruh barang yang ditemukan langsung dicatat dalam sistem Lost and Found KAI dan diamankan oleh petugas. Dari jumlah tersebut, sebagian besar sudah berhasil kami kembalikan kepada pemiliknya,” ujarnya.

Ia menambahkan, tingginya jumlah barang tertinggal tidak lepas dari padatnya mobilitas masyarakat selama musim mudik dan arus balik Lebaran. Dalam periode yang sama, KAI Daop 5 Purwokerto melayani total 959.963 pelanggan, terdiri dari 453.941 penumpang berangkat dan 506.022 penumpang tiba.

Menurut As’ad, layanan Lost and Found menjadi bagian penting dari komitmen KAI dalam menjaga kenyamanan dan keamanan perjalanan pelanggan, terutama di masa dengan intensitas perjalanan tinggi seperti Lebaran.

Selain pengamanan barang, KAI juga rutin mengingatkan penumpang melalui petugas announcer agar selalu memperhatikan barang bawaan, baik saat berada di stasiun maupun di dalam kereta.

Bagi pelanggan yang merasa kehilangan barang, laporan dapat disampaikan kepada kondektur, petugas stasiun, maupun melalui Contact Center KAI 121, baik melalui telepon maupun WhatsApp.

Adapun layanan Lost and Found di wilayah Daop 5 Purwokerto tersedia di sejumlah stasiun utama seperti Stasiun Purwokerto, Stasiun Kutoarjo, dan Stasiun Cilacap.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk optimalisasi layanan Lost and Found, agar pelanggan merasa lebih aman dan nyaman selama menggunakan kereta api,” tutup As’ad.

Berita terkait

Dikes NTB Siapkan Indeks Kesehatan Desa Mendukung Desa Berdaya

Dikes NTB Siapkan Indeks Kesehatan Desa Mendukung Desa Berdaya

Mataram-Spektroom : Stunting, kemiskinan ekstrim dan pariwisata berkualitas menyasar masyarakat desa melalui program Desa Berdaya. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam intervensi sektor kesehatan berupaya menuntaskan tiga program strategis tersebut sebagai bagian dari orkestrasi dan kolaborasi pemangku kebijakan. Dinas Kesehatan NTB dalam mendukung Desa Berdaya telah menyiapkan indeks kesehatan desa yang

Marsam Putrangga, Julianto
Momentum  Penuh Makna,YPI Megarezky Bangun  Masjid Hajjah Suryani Megarezky

Momentum Penuh Makna,YPI Megarezky Bangun Masjid Hajjah Suryani Megarezky

Makassar-Spektroom : Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Mega Rezky secara resmi melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Hajjah Suryani Megarezky pada Rabu (1/3/2026) Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam pengembangan sarana ibadah sekaligus penguatan nilai-nilai keislaman di lingkungan Universitas Megarezky. Prosesi peletakan batu pertama dilakukan secara langsung oleh jajaran pimpinan

Yahya Patta
Gandeng Polda Sulsel,UNIMERZ Makassar Perkuat Tridharma dan Stabilitas Keamanan di Sulsel.

Gandeng Polda Sulsel,UNIMERZ Makassar Perkuat Tridharma dan Stabilitas Keamanan di Sulsel.

Makassar -Spektroom : Universitas Megarezky (UNIMERZ) Makassar menjalin kerja sama strategis dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) dalam rangka memperkuat sinergi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PKS dengan nomor 012.091056/MoU/III/

Yahya Patta