Kakawarda Gerakan Pramuka Lampung Jihan Nurlela Lantik Kamabigus UIN Raden Intan Lampung

Kakawarda Gerakan Pramuka Lampung Jihan Nurlela Lantik Kamabigus UIN Raden Intan Lampung
Ketua Kwarda Lampung Jihan Nurlela menyerahkan Sertifikat Akreditasi Gugus Depan kepada Wan Jamaluddin. (Foto Spektroom).

Bandarlampung - Spektroom: Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Lampung, Jihan Nurlela, melantik Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Wan Jamaluddin, sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) beserta jajaran Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus), Jumat (7/8/2026), di Ruang Abung, Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung.

Dalam sambutannya, Jihan Nurlela menegaskan bahwa pendidikan karakter tidak cukup dibangun melalui pembelajaran di ruang kelas, tetapi juga melalui keteladanan, pembiasaan, pengalaman nyata, kepemimpinan, kerja sama, kepedulian sosial, serta pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, nilai-nilai tersebut merupakan ruh dari pendidikan kepramukaan.

Jihan mengatakan, keberadaan Gugus Depan Gerakan Pramuka di lingkungan perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam mencetak generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan siap menjadi pemimpin bangsa. Selain itu, gugus depan juga menjadi wadah implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui berbagai kegiatan kepramukaan.

Jihan juga menekankan pentingnya peran Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) dalam menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan kepramukaan.

Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pramuka, Mabigus memiliki tugas memberikan bimbingan, arahan, nasihat, serta pertimbangan terhadap pelaksanaan pendidikan kepramukaan di Gugus Depan.

Usai dilantik sebagai Kamabigus, Wan Jamaluddin melantik Abdul Rahman Ketua Gugus Depan 09-029 dan Suslina Sanjaya sebagai Ketua Gugus Depan 09-030, beserta jajaran pembina Gugus Depan lainnya.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Kwarda Lampung Nomor 057 Tahun 2026.

Pelantikan Gugus Depan yang berpangkalan di perguruan tinggi merupakan kewenangan Kwartir Daerah sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Tahun 2023 Pasal 51.

Dikesempatan yang sama, Ketua Kwarda Lampung juga menyerahkan Sertifikat Akreditasi Gugus Depan kepada Wan Jamaluddin selaku Kamabigus, atas prestasi Gugus Depan UIN Raden Intan Lampung meraih predikat Akreditasi A, dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, sebagai bentuk pengakuan atas kualitas penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di lingkungan kampus tersebut.(@Ng).

Berita terkait

Porprov XVI Sumbar 2-14 Oktober, Mentawai Jadi Tuan Rumah 5 Cabor

Porprov XVI Sumbar 2-14 Oktober, Mentawai Jadi Tuan Rumah 5 Cabor

Padang-Spektroom : Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat dipastikan digelar pada 2-14 Oktober 2026. Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi salah satu tuan rumah bersama dan akan menjadi lokasi pertandingan lima cabang olahraga. Kepastian jadwal dan kesiapan Mentawai tersebut diapresiasi Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. Menurutnya, keseriusan Pemkab Mentawai dalam mempersiapkan penyelenggaraan menjadi

Diah Utami, Julianto