Kapitalisasi Bonus Demografi Melalui Tamasya: Sosialisasi Tamasya bagi Perusahaan.
Spektroom - Program Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) adalah program penyediaan layanan pengasuhan anak usia dini yang berkualitas.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas Tempat Penitipan Anak (TPA) dan mendukung produktivitas orang tua dan keluarga dalam bekerja, memberikan ketenangan bagi orang tua pekerja. Serta memastikan anak-anak tetap mendapatkan pengasuhan terbaik, memantau tumbuh kembang anak, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga (KSPK) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudikkan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Novian Andusti, S.E., M.T., pada Virtual Sosialisasi Program TAMASYA bagi perusahaan, Senin (3 /11/2025).
Menurut Novian Andusti, Program ini muncul sebagai respons strategis terhadap beberapa issue utama, Bonus Demografi Indonesia sedang berada dalam fase di mana jumlah penduduk usia produktif jauh lebih besar daripada usia non-produktif.
"Potensi ini hanya akan menjadi kekuatan jika seluruh penduduk usia produktif, termasuk perempuan, mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi di dunia kerja. Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan" ujarnya.
Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan, terus Novian sekitar 56,56% masih jauh di bawah laki-laki. Fasilitas Pengasuhan Anak, Salah satu tantangan dan penyebab utamanya adalah belum tersedianya fasilitas pengasuhan anak yang memadai. Hal ini menciptakan dilema bagi ibu pekerja dalam membesarkan anak usia dini.
Kegiatan sosialisasi TAMASYA ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 210/KEP/F1/2025 tentang Panduan Evaluasi Program TAMASYA di Tempat Penitipan Anak Dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Peringkat Emas.
Diforum yang sama Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ Sekretaris Utama BKKBN Profesor Budi Stiyono, M.Pol. Admin., Ph.D. menjelaskan bonus demografi adalah satu keadaan atau satu kesempatan yang dimiliki oleh suatu bangsa yang jarang terjadi, di mana terdapat surplus komposisi penduduk usia produktif dibandingkan dengan penduduk yang belum atau pascaproduktif.
"Usia Produktif, adalah penduduk berumur 15 sampai 641 tahun namun Kondisi Komposisi Jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak daripada penduduk yang kurang dari 15 tahun dan lebih dari 64 tahun" terang dia.
Budi Stiyono, juga mengingatkan Kondisi surplus/bonus demografi ini tidak boleh diabaikan karena merupakan perjuangan panjang bangsa Indonesia yang mengupayakan adanya program KB (Keluarga Berencana) dan perencanaan keluarga sejak 50 tahun yang lalu (sejak tahun 1970-an).
"Program KB mengantarkan bangsa Indonesia untuk mengerem pertumbuhan penduduk dan mengantarkan proporsi jumlah usia produktif mencapai 704 dibandingkan dengan usia nonproduktif"
Untuk diketahui, Indonesia kini memiliki 196 juta penduduk yang memiliki potensi untuk mengaktualisasikan produktivitas mereka. Dengan potensi ini, Indonesia dapat mempercepat/ mengakselerasi pencapaian kesejahteraan bagi bangsa dan negara (@Ng).