Kapolda Kalbar Komitmen Berantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Kapolda Kalbar Komitmen Berantas  Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
Kapolda kalbar Irjen.pol. Pipit Rismanto.

Spektroom - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan komitmennya dalam memberantas seluruh aktivitas ilegal di wilayah Kalbar, termasuk Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak dikeluhkan masyarakat.

Ia secara tegas menginstruksikan seluruh Kapolres di 14 kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan ketat terhadap praktik-praktik melanggar hukum di wilayah masing-masing.

“Saya minta rekan-rekan, apapun permainan yang terjadi di Kalbar, semua yang ilegal harus di awasi. PETI tidak ada lagi!” tegas Irjen Pipit dalam arahannya baru-baru ini.

Ia menekankan bahwa seluruh aparat kepolisian, termasuk dirinya selaku Kapolda, harus bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam aktivitas ilegal.

“Kebijakan saya kepada para Kapolres, siapapun yang melakukan tindak pidana harus ada konsekuensinya. Kalau saudara melakukan pelanggaran kode etik, apalagi pelanggaran pidana, harus siap menerima konsekuensi,” katanya.

Pernyataan ini merupakan respons langsung atas keresahan masyarakat terkait maraknya PETI di berbagai wilayah seperti Ketapang, Sanggau, Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, Landak, Bengkayang, Sambas, Mempawah, hingga Kota Singkawang.

Namun demikian, Kapolda juga menegaskan bahwa institusi Polri tetap akan membela anggotanya yang bekerja sesuai aturan dan mendapat serangan atau tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kalau saudara melakukan hal yang benar, tetapi di serang, maka institusi termasuk Kapolda wajib membela,” pungkasnya.

Arahan tegas Kapolda ini menandai langkah serius Polda Kalbar dalam memulihkan kepercayaan publik dan menciptakan penegakan hukum yang bersih, berwibawa, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(apol)

Berita terkait

Kelompok 4 KKN UNISKA 2026 Olah Limbah Sawit Menjadi Briket Cangkang Sawit di Desa Koanda

Kelompok 4 KKN UNISKA 2026 Olah Limbah Sawit Menjadi Briket Cangkang Sawit di Desa Koanda

Junaidi, Agung Yunianto Spektroom – Mahasiswa Kelompok 4 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Tahun 2026 melaksanakan program kerja berbasis potensi lokal dengan memanfaatkan limbah cangkang kelapa sawit menjadi briket sebagai energi alternatif. Kegiatan ini merupakan implementasi dari tema KKN UNISKA 2026, “Optimalisasi Pengelolaan Potensi Lokal untuk Mendorong Kemajuan

Junaidi